Untuk kedua kalinya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kasusnya masih sama: dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penyidikan terus berlanjut, dan kali ini, pemeriksaan terhadap Yaqut disebut untuk melengkapi sejumlah keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasannya. "Penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk saat mereka bertugas ke Arab Saudi," katanya kepada awak media, Selasa lalu.
"Nah, pemeriksaan hari ini dimaksudkan untuk melengkapi keterangan-keterangan tersebut," lanjut Budi.
Lalu, Apa Saja Temuan KPK dari Arab Saudi?
Sebelum memeriksa Yaqut lagi, tim penyidik KPK memang baru saja pulang dari Arab Saudi. Mereka menelusuri langsung berbagai hal di lapangan. Awal Desember lalu, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sudah mengisyaratkan lawatan ini. Tim mereka mengunjungi KBRI hingga Kementerian Haji setempat.
Baru pada Senin (15/12), Asep membeberkan lebih detail. Ada beberapa aspek yang mereka cek. Salah satunya, kondisi tempat penantian jamaah sebelum lempar jumrah di Mina.
Artikel Terkait
Jembatan Tua Ambruk, Empat Desa di Pandeglang Terisolasi
Red Notice Interpol Terbit, Ruang Gerak Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Dikepung
Jembatan Harapan di Desa Belimbing: Polri dan Warga Bahu-Membahu Akhiri Isolasi
Janji Haji Rp 1,2 Miliar Berujung Pembunuhan di Gumuk Pasir