Untuk kedua kalinya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kasusnya masih sama: dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penyidikan terus berlanjut, dan kali ini, pemeriksaan terhadap Yaqut disebut untuk melengkapi sejumlah keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasannya. "Penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk saat mereka bertugas ke Arab Saudi," katanya kepada awak media, Selasa lalu.
"Nah, pemeriksaan hari ini dimaksudkan untuk melengkapi keterangan-keterangan tersebut," lanjut Budi.
Lalu, Apa Saja Temuan KPK dari Arab Saudi?
Sebelum memeriksa Yaqut lagi, tim penyidik KPK memang baru saja pulang dari Arab Saudi. Mereka menelusuri langsung berbagai hal di lapangan. Awal Desember lalu, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sudah mengisyaratkan lawatan ini. Tim mereka mengunjungi KBRI hingga Kementerian Haji setempat.
Baru pada Senin (15/12), Asep membeberkan lebih detail. Ada beberapa aspek yang mereka cek. Salah satunya, kondisi tempat penantian jamaah sebelum lempar jumrah di Mina.
"Setiap negara dapat sektor tertentu, sektor 1, 2, 3, dan seterusnya. Tim kami menguji apakah terjadi kepadatan di masing-masing sektor itu," ujar Asep.
Pengecekan ini penting. Tujuannya, untuk mengukur apakah pembagian kuota haji justru memicu penumpukan jemaah yang berbahaya.
Tak cuma itu. KPK juga berkomunikasi langsung dengan otoritas haji Arab Saudi. Mereka mengecek dokumen-dokumen resmi pelaksanaan haji 2024, mulai dari jumlah jamaah reguler hingga hal-hal teknis lainnya.
"Ada temuan lain juga," sambung Asep. "Ada barang bukti elektronik, ada hasil cek lapangan. Semua sedang didalami."
Intinya, lawatan ke Saudi itu memberi gambaran nyata di lapangan. Apakah fasilitas yang seharusnya diterima jamaah benar-benar tersedia? Atau ada yang janggal? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini coba dijawab, dengan pemeriksaan terhadap Yaqut sebagai salah satu upayanya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi