Untuk kedua kalinya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kasusnya masih sama: dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penyidikan terus berlanjut, dan kali ini, pemeriksaan terhadap Yaqut disebut untuk melengkapi sejumlah keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasannya. "Penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk saat mereka bertugas ke Arab Saudi," katanya kepada awak media, Selasa lalu.
"Nah, pemeriksaan hari ini dimaksudkan untuk melengkapi keterangan-keterangan tersebut," lanjut Budi.
Lalu, Apa Saja Temuan KPK dari Arab Saudi?
Sebelum memeriksa Yaqut lagi, tim penyidik KPK memang baru saja pulang dari Arab Saudi. Mereka menelusuri langsung berbagai hal di lapangan. Awal Desember lalu, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sudah mengisyaratkan lawatan ini. Tim mereka mengunjungi KBRI hingga Kementerian Haji setempat.
Baru pada Senin (15/12), Asep membeberkan lebih detail. Ada beberapa aspek yang mereka cek. Salah satunya, kondisi tempat penantian jamaah sebelum lempar jumrah di Mina.
Artikel Terkait
Prabowo Tanya Nama Menteri ke Pengungsi, Jawaban Paling Tepat Malah dari Bocah SMA
Uni Eropa di Ambang Keputusan Berisiko: Aset Bekuan Rusia untuk Ukraina
Kapolda Riau Ganti Kado Konvensional dengan Bibit Pohon
Kartu Nama Jadi Penanda Maut, 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank Siap Disidang