"Setiap negara dapat sektor tertentu, sektor 1, 2, 3, dan seterusnya. Tim kami menguji apakah terjadi kepadatan di masing-masing sektor itu," ujar Asep.
Pengecekan ini penting. Tujuannya, untuk mengukur apakah pembagian kuota haji justru memicu penumpukan jemaah yang berbahaya.
Tak cuma itu. KPK juga berkomunikasi langsung dengan otoritas haji Arab Saudi. Mereka mengecek dokumen-dokumen resmi pelaksanaan haji 2024, mulai dari jumlah jamaah reguler hingga hal-hal teknis lainnya.
"Ada temuan lain juga," sambung Asep. "Ada barang bukti elektronik, ada hasil cek lapangan. Semua sedang didalami."
Intinya, lawatan ke Saudi itu memberi gambaran nyata di lapangan. Apakah fasilitas yang seharusnya diterima jamaah benar-benar tersedia? Atau ada yang janggal? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini coba dijawab, dengan pemeriksaan terhadap Yaqut sebagai salah satu upayanya.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka