Acara Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) tahun ini benar-benar meriah. Di tengah gelaran itu, Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penerimanya? 27 pemerintah provinsi yang dinilai aktif menjaga warisan sejarah di daerahnya.
Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk penghargaan nyata buat daerah-daerah yang getol melestarikan cagar budaya. Sejak program ini dimulai tahun 2013, total sudah 313 cagar budaya yang menyandang status nasional. Angka yang cukup signifikan, bukan?
Menteri Kebudayaan Fadli Zon tak henti-hentinya mengapresiasi peran pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan penetapan ini buah dari kolaborasi yang solid. Bukan cuma antara pusat dan daerah, tapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lapangan.
“Ke depan, kita bisa menambah jumlah Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Nasional, supaya lebih banyak lagi tenaga-tenaga, terutama para ahli yang memang mumpuni di bidangnya dengan pendekatan multidisipliner sehingga pencatatan cagar budaya tingkat nasional kita bisa lebih cepat,” ujar Fadli Zon, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, “Kita tentu perlu masukan dari para ahli, tokoh-tokoh, arkeolog, antropolog, mungkin geolog, geografer, arsitek, dan juga seluruh bidang yang terkait dengan cagar budaya nasional ini.”
Fadli menekankan, penguatan pendataan lewat tim ahli ini krusial agar proses penetapan ke depannya bisa lebih efektif dan cepat. Di sisi lain, penetapan cagar budaya ini punya tujuan yang lebih luas. Ia sejalan dengan upaya besar Kementerian Kebudayaan untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya nasional secara maksimal. Potensi ekonominya, kata dia, sangat besar.
“Penetapan cagar budaya ini sejalan dengan pemanfaatan menuju industri dan ekonomi budaya atau cultural and creative industry,” ungkapnya.
Fadli menjelaskan, “Karena sebenarnya cagar budaya ini berada di hulu, sementara hilirnya adalah ekonomi kreatif, Intellectual Property, UMKM, kuliner, dan lain-lain. Kekayaan budaya, dalam arti ekspresi budaya kita tentu bisa dimanfaatkan secara berkesinambungan.”
Namun begitu, tanggung jawab pelestarian bukan hanya di pundak pemerintah. Fadli menegaskan, ini jadi pekerjaan bersama yang harus melibatkan swasta dan masyarakat.
“Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, serta melibatkan swasta dan juga perorangan,” tegasnya.
“Di negara lain, pelestarian budaya selalu melibatkan swasta dengan pendekatan public-private partnership. Swasta harus terlibat dalam proses pemanfaatannya, misalnya membangun restoran, coffee shop hingga pembuatan merchandise.”
ACBPN 2025 sendiri mengusung tema ‘Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan’. Tema ini cukup dalam maknanya. Ia mencerminkan bahwa pelestarian warisan budaya tak boleh terpaku pada benda atau ritual semata. Tapi juga harus memperhatikan lingkungan alam sekitarnya, ruang hidup, serta komunitas dan masyarakat yang menjaganya.
Acara ini tak cuma soal serah-terima sertifikat. Rangkaian kegiatannya cukup padat. Ada workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional. Yang menarik, ada juga seremoni penyerahan hadiah untuk pemenang Sayembara Masterplan Museum Majapahit. Ini bagian dari upaya penguatan pelestarian Kota Kuno Majapahit di Trowulan, Mojokerto.
Pada intinya, Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional ini adalah agenda tahunan yang penting. Ia menjadi momentum untuk terus mengingatkan komitmen kita bersama: bahwa cagar budaya adalah warisan bangsa yang tak ternilai. Aset strategis untuk masa depan Indonesia.
Artikel Terkait
Trump Klaim Serangan Balasan ke Iran Berhasil Hancurkan Kapal Tanker di Selat Hormuz
Surat Wasiat Epstein Terungkap Tujuh Tahun Setelah Kematiannya di Penjara
Surat Wasit Epstein Sebelum Gantung Diri di Penjara AS Dirilis, Isinya Bantah Keras Tuduhan Kejahatan Seksual
Surat Wasiat Epstein Sebelum Gantung Diri Terungkap Tujuh Tahun Setelah Kematiannya