Dari Nabire, ada kabar menarik soal rencana pengelolaan keuangan daerah. Kementerian Keuangan RI mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mempertimbangkan pembentukan Dana Abadi Daerah, atau yang biasa disingkat DAD. Intinya, ini adalah upaya untuk membangun ketahanan fiskal jangka panjang.
Gribig Darodjat, perwakilan dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, menjelaskan konsepnya di sebuah sosialisasi, Rabu lalu. DAD itu pada dasarnya adalah dana yang diambil dari APBD, tapi sifatnya abadi. Dana pokoknya tak boleh disentuh. Yang bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan daerah hanyalah hasil pengelolaan atau imbal hasilnya saja.
“Contoh sederhananya, kalau pemda menyisihkan Rp1 triliun untuk DAD, uang pokok sebesar itu harus tetap utuh. Namun, pemda berhak memanfaatkan persentase keuntungan dari pengelolaan dana tersebut untuk belanja daerah,” jelas Greget.
Lalu, dana sebesar itu disimpan di mana? Menurut penjelasannya, DAD harus ditempatkan pada instrumen keuangan yang aman dan dikelola lembaga yang kredibel. Tujuannya jelas: melindungi nilai awal investasi dari gejolak pasar uang atau pasar modal yang kerap tak menentu.
Untuk itu, pilihannya tidak banyak. Dana hanya boleh disimpan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), obligasi proyek yang dijamin pemerintah, atau deposito di bank yang kondisi keuangannya sehat.
“Instrumen yang dipilih harus memberikan imbal hasil optimal, tapi sekaligus bebas dari risiko penurunan nilai pokok. Jadi, fluktuasi pasar hanya akan mempengaruhi besaran keuntungan, bukan modal awalnya,” tambahnya.
Dengan adanya DAD, pemerintah daerah diharapkan bisa lebih mandiri. Mereka bisa meningkatkan atau memperluas pelayanan publik yang jadi prioritas tanpa selalu bergantung pada anggaran dari pusat. Yang menarik, karena dana ini tersimpan untuk waktu yang sangat lama, manfaatnya bisa dirasakan secara lintas generasi baik secara ekonomi maupun sosial.
“Hasil pengelolaan DAD ini nantinya bisa diperhitungkan untuk memenuhi belanja wajib daerah, misalnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya menerangkan.
Di sisi lain, rencana ini tentu butuh persiapan matang. Herman Kayame, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Kesra Provinsi Papua Tengah, mengakui hal itu. Menurutnya, pembentukan DAD memang bertujuan memberi ruang bagi daerah untuk mengelola keuangan dengan lebih optimal, tidak hanya terpaku pada kebutuhan jangka pendek.
“Ini juga untuk memastikan generasi mendatang tetap bisa merasakan manfaat dari sumber daya yang kita alokasikan hari ini,” kata Herman.
Namun begitu, ia menyadari jalan menuju ke sana tidak mudah. Perlu banyak diskusi dan perumusan langkah konkret, apalagi di tengah dinamika ekonomi dan keterbatasan sumber pendapatan yang ada saat ini.
Artikel Terkait
Industri Tambang Desak Kepastian Hukum Transisi Ekspor ke Badan Baru PT Danantara
Blackout Bukan Hanya di Indonesia: Pengamat Soroti Gangguan Listrik di Negara Maju dan Pentingnya Penguatan Sistem Kelistrikan Nasional
Pengacara Roy Suryo Desak SP3 Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlaku untuk Semua Tersangka
49 Ekor Hewan Kurban Mulai Didistribusikan ke 11 Pulau di Kepulauan Seribu Jelang Iduladha