Setelah mendapat laporan, Marlis dan beberapa warga lain menghubungi aparat Desa Kepenuhan Hulu. Mereka kemudian berusaha membawa bangkai itu ke darat. Ukurannya cukup besar, mencapai 240 centimeter.
Proses evakuasi butuh waktu. Sekitar pukul 10.30 WIB, bangkai itu akhirnya tiba di Dusun III Pebadaran. Pemeriksaan segera dilakukan oleh petugas dari Puskesmas setempat yang didampingi pihak berwenang.
"Hasil pemeriksaan memastikan lumba-lumba tersebut memang sudah dalam keadaan mati," imbuh AKBP Emil.
Karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan, warga pun berembug. Akhirnya, diputuskan untuk menguburkan bangkai mamalia laut itu. Lokasi pemakamannya di Dusun Pebadaran, Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Sebuah akhir yang sederhana untuk makhluk yang biasanya hidup bebas di lautan lepas.
Artikel Terkait
Lasarus Desak Pemerintah Terima Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera
LDII dan Dinas KPKP DKI Bahas Urban Farming dan Tata Kurban
KPK Periksa Ulang Yaqut, Usai Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi
Pengacara Bantah Keras Nadiem Diuntungkan Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook