Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ternyata membuahkan barang bukti yang cukup mencengangkan. Tak cuma uang tunai, petugas juga menyita emas dalam jumlah yang tidak sedikit.
Mungki Hadipratikto, yang menjabat Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membeberkan rinciannya dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Kamis lalu. Menurutnya, uang tunai yang berhasil diamankan totalnya mencapai Rp 193 juta.
"Uang tunai sebesar Rp 193 juta dengan rincian Rp 135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW (Ardito Wijaya) dan Rp 58 juta diamankan dari rumah RNP (Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito)," jelas Mungki.
Namun begitu, yang menarik perhatian justru barang bukti lain. Dari rumah sang adik, Ranu, KPK juga menyita logam mulia.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Kuranji Terjang Padang, Anggota DPR Turun Bagikan Ratusan Nasi Bungkus
14 Desember Resmi Jadi Hari Sejarah, Merujuk Seminar Nasional 1957 di UGM
Resbob Dihujat, DPR Desak Penegakan Hukum Atas Dugaan Hinaan ke Viking dan Etnis Sunda
Geger di Tubuh NU: Investigasi Sabotase dan Isu Penetrasi Asing Digelar