Rizki terdengar bingung. "Bisa diulang Yang Mulia," pintanya.
"Yang total tadi itu jumlahnya Rp 1.292.000.000?" hakim mengulang.
"Iya," jawab Rizki tegas.
Di sisi lain, Rizki mengaku sama sekali tak tahu uang sebesar itu untuk apa. Tugasnya cuma satu: mengantar. Penerimanya adalah Tian Bahtiar, yang saat kejadian masih menjabat sebagai Direktur Pemberitaan JakTV. Hakim kemudian mengejar poin tentang amplop-amplop tanpa tanda terima itu.
"Itu totalnya, tapi di luar itu, kata Saudara ada juga yang diamplop dua atau tiga kali tapi nggak tahu jumlahnya?" tanyanya lagi.
"Seingat saya ada," sahut Rizki, mengakhiri keterangannya.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing