Rizki terdengar bingung. "Bisa diulang Yang Mulia," pintanya.
"Yang total tadi itu jumlahnya Rp 1.292.000.000?" hakim mengulang.
"Iya," jawab Rizki tegas.
Di sisi lain, Rizki mengaku sama sekali tak tahu uang sebesar itu untuk apa. Tugasnya cuma satu: mengantar. Penerimanya adalah Tian Bahtiar, yang saat kejadian masih menjabat sebagai Direktur Pemberitaan JakTV. Hakim kemudian mengejar poin tentang amplop-amplop tanpa tanda terima itu.
"Itu totalnya, tapi di luar itu, kata Saudara ada juga yang diamplop dua atau tiga kali tapi nggak tahu jumlahnya?" tanyanya lagi.
"Seingat saya ada," sahut Rizki, mengakhiri keterangannya.
Artikel Terkait
Kasus WO Ayu Puspita: Penipuan, 200 Korban, dan Desakan Ganti Rugi
Guru di Bogor Tewas dengan Tangan Terikat, Motif Pembunuhan Masih Gelap
Australia Pecahkan Rekor: Blokir Media Sosial untuk 5 Juta Anak di Bawah 16 Tahun
Gletser Mencair, Ancaman Krisis Air Global Mengintai