Gugat Hak Waris, Tanda Durhaka atau Sikap Wajar?

- Kamis, 20 November 2025 | 05:40 WIB
Gugat Hak Waris, Tanda Durhaka atau Sikap Wajar?
Opini: Menuntut Hak Waris, Durhakakah?

✍🏻 Atharasyid Nugraha

Pernah suatu kali, saya menyaksikan sebuah sidang perdata yang cukup menusuk. Seorang anak menggugat ibunya sendiri. Perkara apa? Warisan.

Ceritanya, sang ayah telah meninggal. Menurut aturan waris Islam yang sudah jadi kesepakatan ulama, harta itu mestinya langsung dibagi. Tapi kenyataannya? Ibu menguasai semuanya, tanpa membagi. Si anak pun menuntut bagiannya. Bukan mau merebut, hanya ingin haknya yang diberikan Allah.

Namun begitu, lihatlah reaksi yang muncul. Baik di dunia nyata maupun di jagat maya, banyak yang langsung menyalahkan si anak. "Anak durhaka!" seru mereka.

Padahal, kalau kita lihat dari kaca mata syariat, justru sebaliknya.

Dalam Islam, menuntut hak waris itu adalah hak mutlak ahli waris. Tidak ada satu dalil pun yang bilang menuntut hak yang sudah ditetapkan syariat termasuk perbuatan durhaka kepada orang tua. Durhaka itu ketika anak melawan atau menyakiti orang tua dalam hal-hal yang tidak melanggar aturan Allah.

Lalu muncul komentar klasik yang sering kita dengar. "Nggak tahu terima kasih, sudah dilahirkan, diurusin, dibesarin, disekolahin."

Tunggu dulu. Semua hal itu mulai dari melahirkan, mengasuh, sampai menyekolahkan sebenarnya adalah kewajiban orang tua. Bukan pilihan.

Ingat, yang pengen punya anak kan orang tua. Yang punya keinginan punya keturunan juga mereka. Anak nggak pernah minta dilahirkan, kan? Dan begitu si anak lahir, orang tua punya kewajiban penuh dari Allah untuk mengurus, membesarkan, dan mendidiknya.

Semua itu bukan investasi yang nantinya bisa ditagih balas budinya. Bukan alasan untuk menekan anak. Apalagi jadi lisensi buat bertindak zalim.

Anak pasti punya rasa terima kasih. Pasti punya adab. Tapi rasa syukur itu jangan sampai dijadikan alat untuk menuntut kepatuhan buta, apalagi sampai mengabaikan atau menahan hak yang sudah Allah tetapkan.

Ironisnya, di sini justru yang sering terjadi terbalik. Anak menuntut hak syar'i dibilang durhaka. Sementara orang tua yang mengambil hak anak dianggap wajar saja. Padahal, siapa sebenarnya yang lebih zalim? Orang yang mengambil hak bukan miliknya, atau orang yang menuntut haknya sendiri?

Jadi, pelajaran moralnya apa?

Sebelum buru-buru mencap "durhaka" pada seseorang, coba pelajari dulu cerita lengkapnya. Tidak semua yang menggugat orang tua itu durhaka. Dan nggak semua orang tua itu selalu benar. Dalam syariat, keadilan itu berada di atas tradisi sosial mana pun. Dan percayalah, ada juga yang namanya orang tua durhaka.

Inilah realitas di Indonesia, di mana syariat seringkali diputarbalikkan dan dikalahkan oleh tradisi. Lalu tradisi itu dipaksakan jadi landasan berislam. Miris, tapi itulah yang terjadi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar