Yang membuat hati miris, setelah nyawa Indri melayang, ketiga anggota keluarga itu Luciana (59), suaminya Budi Christian Gosyanto (54), dan anak mereka Febryan Alfonsius Gosyanto (29) tak langsung mengurus jasad. Mereka membeli kain kafan, membungkus jenazah, lalu membiarkannya begitu saja di atas tempat tidur selama tiga hari penuh.
Baru setelah itu, mereka membawa jasad itu ke pemakaman.
"Serta membiarkannya selama tiga hari di atas tempat tidur sebelum dibawa untuk dimakamkan secara tidak lazim di pemakaman Pasir Putih," imbuh Ongky.
Dari penyelidikan, kemarahan karena keputusan Indri untuk berhenti bekerja diduga menjadi pemicu utama. Rasa kesal itu kemudian berubah menjadi rencana jahat yang berakhir pada pembunuhan sadis. Sekarang, ketiga pelaku telah berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Artikel Terkait
197 Pasangan di Lebak Akhirnya Dapat Pengakuan Hukum di Sidang Isbat Massal
Gerakan Patungan Beli Hutan Dapat Sorotan Politikus: Sindiran Tajam untuk Pemerintah
Bogor Diguncang 917 Bencana dalam 11 Bulan
Satpam dan Lapak Rongsok Terlibat dalam Pencurian Limbah Radioaktif Cesium-137