Sidang pertama untuk kasus penghasutan terkait kericuhan Agustus lalu akhirnya bakal segera dimulai. Pekan depan, Delpedro Marhaen Direktur Eksekutif Lokataru dan tiga orang lainnya akan menghadapi meja hijau untuk pembacaan dakwaan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi jadwalnya kepada wartawan Rabu lalu.
"Untuk sidang perdana direncanakan tanggal 16 Desember 2025," ucap Sunoto.
Selain Delpedro, ada tiga nama lain yang ikut terdakwa. Mereka adalah Syahdan Husein, admin akun @gejayanmemanggil; lalu Muzaffar Salim, staf Lokataru Foundation; serta Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau. Menurut Sunoto, keempatnya masuk dalam satu berkas yang sama: Perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.
Artikel Terkait
Selandia Baru Tolak Undangan Trump untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian
Kapolres Jaksel Ngopi di Gang Manggarai, Dengar Keluhan Warga Soal Tawuran dan Narkoba
Kebon Pala Terendam Dua Meter, Polairud Berjibaku Evakuasi Warga
Haedar Nashir Kritik Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Mundur dari Reformasi