"Dengan mandat yang saling melengkapi ini, kolaborasi antara kami dan Ombudsman jadi fondasi penting," ujar Rini. Fondasi untuk pengawasan yang lebih kuat dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Lebih jauh, ada empat rekomendasi yang didorong. Pertama, memperkuat proses bisnis pengawasan agar peran tiap lembaga jelas dan kolaborasinya terstruktur. Kedua, menyederhanakan pengawasan dan kolaborasi pembinaan, biar beban administratif lintas kementerian lebih ringan.
Ketiga, penguatan tata kelola data dan integrasi sistem pengawasan nasional lewat "single source". Terakhir, yang tak kalah penting: pengawasan proaktif berbasis data. Manfaatkan data real-time dari pengaduan, survei, hingga media sosial, lalu dukung dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas dan melibatkan masyarakat.
Merespons hal itu, Ketua ORI Mokhammad Najih punya pandangan sendiri. Menurutnya, akar masalahnya sering terletak pada pengawasan yang belum optimal.
"Kanal Whistleblower System (WBS) harus terus kita optimalkan," katanya.
Ia mengingatkan, Ombudsman memang punya mandat konstitusional untuk mengawasi layanan publik di semua sektor. Tapi mandat itu percuma kalau masyarakat enggan ikut mengawasi dan menyuarakan masalah yang mereka hadapi sehari-hari.
"FGD seperti ini bisa memperkaya gagasan, membuat kita lebih visioner," tutup Najih. Ia menekankan, pengawasan tak bisa dilakukan ORI sendirian. Sinergi lintas sektor mutlak diperlukan untuk melahirkan perbaikan yang konstruktif dan benar-benar terasa dampaknya oleh warga.
Artikel Terkait
HAM 2025: Dari Prinsip Mulia ke Keseharian yang Nyata
BMKG Peringatkan Potensi Turbulensi dan Gelombang Tinggi Jelang Libur Akhir Tahun
Danantera: Saat Negara Beralih dari Regulator Jadi Investor Strategis
KAI Gelar Flash Sale Tiket Eksekutif, Diskon 20% Hanya untuk Satu Hari