"Hari Jumat 5 Desember, PTPN 3, PLTA Batang Toro yang dioperasionalkan oleh PT NSHE, dan ada PT Agincourt juga (disegel). Hari Minggu 7 Desember, PT Sago Nauli (disegel),"
tambahnya menjabarkan.
Namun begitu, pekerjaan belum selesai. Kementerian Lingkungan Hidup masih terus bergerak. Mereka tengah memanggil dan memproses delapan perusahaan lain yang beroperasi di daerah aliran sungai Batang Toru. Empat perusahaan telah menjalani pemeriksaan kemarin, Senin (8/12), dan empat sisanya dijadwalkan untuk hari ini.
Langkah ini jelas bukan tanpa alasan. Pemerintah tampaknya serius ingin menelusuri akar persoalan banjir yang merendam permukiman dan lahan warga. Penyegelan menjadi langkah awal untuk menghentikan aktivitas yang dicurigai, sementara pemeriksaan mendalam dilakukan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Guru di Bogor Tewas dengan Tangan Terikat, Motif Pembunuhan Masih Gelap
Australia Pecahkan Rekor: Blokir Media Sosial untuk 5 Juta Anak di Bawah 16 Tahun
Gletser Mencair, Ancaman Krisis Air Global Mengintai
Kobra Jawa Jumbo Bersarang di Bawah Rumah Warga Klaten