"Hari Jumat 5 Desember, PTPN 3, PLTA Batang Toro yang dioperasionalkan oleh PT NSHE, dan ada PT Agincourt juga (disegel). Hari Minggu 7 Desember, PT Sago Nauli (disegel),"
tambahnya menjabarkan.
Namun begitu, pekerjaan belum selesai. Kementerian Lingkungan Hidup masih terus bergerak. Mereka tengah memanggil dan memproses delapan perusahaan lain yang beroperasi di daerah aliran sungai Batang Toru. Empat perusahaan telah menjalani pemeriksaan kemarin, Senin (8/12), dan empat sisanya dijadwalkan untuk hari ini.
Langkah ini jelas bukan tanpa alasan. Pemerintah tampaknya serius ingin menelusuri akar persoalan banjir yang merendam permukiman dan lahan warga. Penyegelan menjadi langkah awal untuk menghentikan aktivitas yang dicurigai, sementara pemeriksaan mendalam dilakukan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Siap Hadapi Proses Hukum Usai Laporan Soal Materi Stand-up Comedy
Kertas Bekas Kasus Narkoba Nyelip di Berita Acara Penganiayaan, Propam Turun Tangan
Pandji Pragiwaksono Bertabayyun ke MUI Usai Polemik Mens Rea
Tiga Kabupaten di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat Meski Fase Pemulihan Sudah Dimulai