"Hari Jumat 5 Desember, PTPN 3, PLTA Batang Toro yang dioperasionalkan oleh PT NSHE, dan ada PT Agincourt juga (disegel). Hari Minggu 7 Desember, PT Sago Nauli (disegel),"
tambahnya menjabarkan.
Namun begitu, pekerjaan belum selesai. Kementerian Lingkungan Hidup masih terus bergerak. Mereka tengah memanggil dan memproses delapan perusahaan lain yang beroperasi di daerah aliran sungai Batang Toru. Empat perusahaan telah menjalani pemeriksaan kemarin, Senin (8/12), dan empat sisanya dijadwalkan untuk hari ini.
Langkah ini jelas bukan tanpa alasan. Pemerintah tampaknya serius ingin menelusuri akar persoalan banjir yang merendam permukiman dan lahan warga. Penyegelan menjadi langkah awal untuk menghentikan aktivitas yang dicurigai, sementara pemeriksaan mendalam dilakukan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat