Kasasi Ditolak, Vonis 10 Tahun Penjara untuk Hakim Heru Hanindyo Tetap Berkekuatan Hukum

- Senin, 08 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kasasi Ditolak, Vonis 10 Tahun Penjara untuk Hakim Heru Hanindyo Tetap Berkekuatan Hukum

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta justru menguatkan putusan sebelumnya. Semuanya tetap sama.

“Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Khusus Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut,”

Begitu penegasan ketua majelis banding, Sri Andini, saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (2/7) lalu.

Dengan ditolaknya kasasi ini, perjalanan hukum Heru Hanindyo pun sampai di ujung. Hukuman 10 tahun penjara kini tinggal menunggu eksekusi.


Halaman:

Komentar