Aksi terakhir terjadi pada Kamis, 4 Desember. Kali ini sasarannya sebuah rumah di kawasan Mendalo, Muaro Jambi. Hasilnya gila-gilaan: tiga unit laptop dan uang tunai Rp 19 juta raib dibawa kabur.
Nasib mereka berakhir di Jalan Selamat Riyadi, Kelurahan Sungai Putri. Penangkapan terjadi pada hari Kamis itu juga. Setelah diperiksa, motif mereka terungkap. Semua barang curian rencananya akan dijual lagi.
Lalu uangnya untuk apa?
"Iya, untuk bermain judi online," aku Jimi Fernando, menyebutkan pengakuan kedua pelaku. Rupanya, kecanduan judol yang menghimpit itu yang mendorong mereka melakukan aksi nekat beruntun.
Artikel Terkait
Banjir Keempat di Pamarayan, Rakit Darurat Jadi Penyelamat Warga
Banjir Serang Rendam Lima Kampung, Sekolah Terpaksa Libur
Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Meski Kemitraan Lama Diusut ke Polisi
Menteri Tito Tinjau Desa yang Luluh Lantak: Tak Ada Satu Rumah pun yang Utuh