Aksi terakhir terjadi pada Kamis, 4 Desember. Kali ini sasarannya sebuah rumah di kawasan Mendalo, Muaro Jambi. Hasilnya gila-gilaan: tiga unit laptop dan uang tunai Rp 19 juta raib dibawa kabur.
Nasib mereka berakhir di Jalan Selamat Riyadi, Kelurahan Sungai Putri. Penangkapan terjadi pada hari Kamis itu juga. Setelah diperiksa, motif mereka terungkap. Semua barang curian rencananya akan dijual lagi.
Lalu uangnya untuk apa?
"Iya, untuk bermain judi online," aku Jimi Fernando, menyebutkan pengakuan kedua pelaku. Rupanya, kecanduan judol yang menghimpit itu yang mendorong mereka melakukan aksi nekat beruntun.
Artikel Terkait
Mualem: Mereka Bukan Mati karena Banjir, Tapi Kelaparan
Anggaran Rp 1,5 Miliar Disetujui, RSUP M Djamil Padang Segera Dapat Sumur Bor
Bahlil Usul Koalisi Permanen, NasDem Sambut dengan Sinyal Solid
Surat PBNU Nomor 4799 Dikritik, Dinilai Cacat Hukum dan Otoritas