Dua pria di Kota Jambi akhirnya dicokok polisi. Mereka adalah Bobi Pranata dan Rino Rinaldi. Aksi mereka cukup berani: mencuri sebuah mesin speedboat milik Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi, yang berada di bawah Kementerian PU.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan kronologinya. Menurutnya, kedua pelaku ini sudah mengincar lokasi tersebut sebelumnya.
"Pelaku mencuri di area yang sudah diintai. Ada beberapa TKP, salah satunya ya mesin speedboat ini," kata Jimi.
Lokasi kejadiannya di gudang kantor di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo. Yang bikin geleng-geleng, mesin speedboat yang cukup besar itu mereka bawa kabur hanya dengan mengandalkan sepeda motor.
Namun begitu, mesin speedboat bukan satu-satunya barang buruan mereka. Sebelumnya, mereka juga membobol sebuah warung kelontong. Barang-barang pokok dan berbagai merk rokok mereka gasak habis.
Artikel Terkait
LPDP 2026 Buka Pendaftaran, Fokus pada Dampak dan Industri Strategis
Banjir Keempat di Pamarayan, Rakit Darurat Jadi Penyelamat Warga
Banjir Serang Rendam Lima Kampung, Sekolah Terpaksa Libur
Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Meski Kemitraan Lama Diusut ke Polisi