Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sudah memastikan status Chandra Sudarto. Mantan Kalapas Enemawira itu resmi dicopot dari jabatannya. "Sudah kita copot," tegas Agus saat berbincang dengan para wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Menurutnya, pencatatan akan segera dilakukan agar ke depannya CS tidak lagi mendapat tugas kepemimpinan.
Pemecatan ini, tentu saja, bukan tanpa alasan. Chandra dinonaktifkan setelah tersiar kabar buruk: ia diduga memaksa narapidana muslim untuk menyantap daging anjing. Kasus yang memicu kemarahan publik ini terjadi di Sangihe, Sulawesi Utara.
Nah, terkait dugaan pelanggaran serius itu, Chandra akhirnya harus berhadapan dengan sidang kode etik. Sidang digelar oleh Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta.
Artikel Terkait
Burung Hantu Tewas Ditembak, Wanita di Belu Terancam Pasal Penganiayaan Hewan
Trump Tegaskan Tak Akan Pakai Kekerasan untuk Greenland, Tawarkan Mediasi Ukraina di Davos
Wakil Ketua Komisi VI Desak PLN Bantu Proyek Listrik Desa yang Mandek di Dharmasraya
Andre Rosiade Desak PLN: Gardu Induk Ujung Gading Kunci Hidupkan Pelabuhan Tapang