Hendropriyono Turun Tangan, Bela PT Hadji Kalla dari Gugatan Mafia Tanah

- Jumat, 05 Desember 2025 | 08:15 WIB
Hendropriyono Turun Tangan, Bela PT Hadji Kalla dari Gugatan Mafia Tanah

AM Hendropriyono, mantan Kepala BIN, punya komitmen tegas: memberantas mafia tanah. Ia bilang praktik semacam itu sudah terlalu lama meresahkan. Nah, melalui kantor hukumnya, Hendropriyono kini menyatakan siap mengawal hak-hak hukum PT Hadji Kalla yang sedang bermasalah.

Masalahnya, PT Hadji Kalla digugat secara perdata oleh GMTD di Pengadilan Makassar. Menanggapi ini, Hendropriyono langsung menugaskan tim dari Hendropriyono and Associates. Mereka akan diwakili oleh Ardian Harahap, Muhammad Nasir, dan Ahmad Ilham Brilyando.

“Kami sangat siap melayani gugatan GMTD tersebut,” ucap Ardian Harahap dengan nada percaya diri.

Ia menegaskan, tugas ini langsung dari Hendropriyono yang memang punya tekad bulat memberantas mafia tanah. “Kami siap hadapi pembasmian mafia hukum khususnya pertanahan. Kami ditugaskan mengawal terus dan mempertahankan hak-hak hukum PT Hadji Kalla,” tambahnya.


Halaman:

Komentar