AM Hendropriyono, mantan Kepala BIN, punya komitmen tegas: memberantas mafia tanah. Ia bilang praktik semacam itu sudah terlalu lama meresahkan. Nah, melalui kantor hukumnya, Hendropriyono kini menyatakan siap mengawal hak-hak hukum PT Hadji Kalla yang sedang bermasalah.
Masalahnya, PT Hadji Kalla digugat secara perdata oleh GMTD di Pengadilan Makassar. Menanggapi ini, Hendropriyono langsung menugaskan tim dari Hendropriyono and Associates. Mereka akan diwakili oleh Ardian Harahap, Muhammad Nasir, dan Ahmad Ilham Brilyando.
“Kami sangat siap melayani gugatan GMTD tersebut,” ucap Ardian Harahap dengan nada percaya diri.
Ia menegaskan, tugas ini langsung dari Hendropriyono yang memang punya tekad bulat memberantas mafia tanah. “Kami siap hadapi pembasmian mafia hukum khususnya pertanahan. Kami ditugaskan mengawal terus dan mempertahankan hak-hak hukum PT Hadji Kalla,” tambahnya.
Artikel Terkait
Begal di Lampu Merah Tambora Dibekuk Kurang dari Sehari
Bayi Dua Bulan Bertahan Hidup Setelah Terombang-ambing Semalaman Diterjang Banjir Bandang
BNPB Tegaskan Beras Bantuan di Aceh Tengah Gratis, Tak Boleh Ditebus Rp65 Ribu
Risalah MPR: Dari Arsip Usang Menjadi Pedoman Konstitusi yang Hidup