"Secara genetika, anak dapat 50 persen dari ibu, 50 persen dari bapak. Tapi karena bapaknya sedang dalam proses hukum, sampel dari ibunya saja sudah cukup," jelas Prima lebih lanjut.
Hasilnya pun keluar. Setelah melalui pemeriksaan menyeluruh, kerangka malang itu dipastikan adalah Alvaro. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," tegas Prima, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Banjir 1,5 Meter Rendam Permukiman di Cibeber Cilegon, 320 Warga Terdampak
Rizky Billar dan Lesti Kejora Adopsi Anak Perempuan Pengidap Hidrosefalus
Mensos dan Tito Tinjau Huntara Pidie Jaya, Targetkan Nol Pengungsi Tenda Sebelum Lebaran
Pigai: Realisme Geopolitik Prabowo Jawab Kritik Anies Soal Diplomasi