"Secara genetika, anak dapat 50 persen dari ibu, 50 persen dari bapak. Tapi karena bapaknya sedang dalam proses hukum, sampel dari ibunya saja sudah cukup," jelas Prima lebih lanjut.
Hasilnya pun keluar. Setelah melalui pemeriksaan menyeluruh, kerangka malang itu dipastikan adalah Alvaro. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," tegas Prima, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Rekor Curah Hujan di Jakarta, Gubernur Pramono: Tertinggi Selama Saya Menjabat
Putin Dapat Tawaran Istimewa: Duduk di Dewan Perdamaian Gaza Gagasan Trump
Pin Prioritas LRT Jabodebek: Solusi Mudah Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus
Trump Kembali Ngotot: Dunia Tak Aman Tanpa Greenland di Bawah Kendali AS