"Secara genetika, anak dapat 50 persen dari ibu, 50 persen dari bapak. Tapi karena bapaknya sedang dalam proses hukum, sampel dari ibunya saja sudah cukup," jelas Prima lebih lanjut.
Hasilnya pun keluar. Setelah melalui pemeriksaan menyeluruh, kerangka malang itu dipastikan adalah Alvaro. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," tegas Prima, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Kampung Dalam Karang Baru: Lima Hari Terjebak di Atas Atap Saat Air Menyapu Segalanya
Prabowo Perintahkan TNI-Polri Perkuat Kontingen Petugas Haji
Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk, MPR Gelar Diskusi Darurat
Malam Ricuh di Semarang, WNA China Diduga Mabuk Tabrak Dua Motor hingga Tewaskan Satu Orang