Kasus yang awalnya dicatat sebagai kecelakaan lalu lintas biasa di Serang, Banten, ternyata menyimpan cerita yang jauh lebih kelam. Seorang sopir dan kernetnya, berinisial RA dan MN, kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Korban, Anan Riyanto (32), warga Rangkasbitung, tewas bukan karena tabrakan, melainkan akibat pukulan brutal.
Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, semuanya berawal dari laporan kecelakaan. Tapi ada yang tak beres. Investigasi pun digelar lebih mendalam.
"Melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan," tegas Condro, Kamis lalu.
Jadi begini kejadiannya: Anan tiba-tiba menaiki truk yang dikendarai kedua tersangka. Entah apa yang terjadi di dalam kabin, yang jelas situasi itu berakhir dengan kekerasan mematikan.
Artikel Terkait
Kediaman Kosong di Bogor, Menanti Kabar dari Gunung Bulusaurung
Tanggul Jebol dan Air Pasang Lumpuhkan 98 Perjalanan Kereta di Pekalongan
Museveni Kembali Berkuasa di Uganda, Oposisi Menolak Hasil Pemilu Penuh Kontroversi
Andre Rosiade Bagi 1.000 Sembako dan Jenguk Nenek Korban Tambang Ilegal di Pasaman