Niat Lamar Kerja, Hilda Malah Terjebak Modus SKCK Palsu di Facebook

- Rabu, 03 Desember 2025 | 22:35 WIB
Niat Lamar Kerja, Hilda Malah Terjebak Modus SKCK Palsu di Facebook

Niat hati ingin melamar kerja, Hilda justru harus berurusan dengan polisi. Bukan sebagai pelamar, tapi sebagai korban penipuan. Perempuan ini mengaku tertipu modus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK secara online. Semua berawal dari sebuah tawaran yang ia temui di Facebook.

Kala itu, Hilda sedang butuh SKCK untuk syarat melamar pekerjaan. Seorang rekan memberinya informasi: ada akun di media sosial itu yang bisa mengurusnya dengan cepat. Tanpa pikir panjang, Hilda pun menghubungi akun tersebut.

Tarifnya Rp 100 ribu. Cukup murah untuk menghemat waktu dan tenaga, pikirnya. Tak lama setelah transfer, ia menerima file PDF yang diklaim sebagai SKCK-nya. Rasa lega menyelimuti. Semua terlihat beres, sampai tiba waktunya ia harus mencetak dokumen itu.

Saat perusahaan meminta dokumen fisik, Hilda pun mendatangi Polres Serang. Ia pikir tinggal mencetak saja. Namun, kenyataannya jauh berbeda.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas pelayanan SKCK Polres Serang, dokumen yang dibawa Hilda dinyatakan tidak terdaftar dalam sistem. Petugas memastikan bahwa SKCK tersebut tidak sesuai prosedur dan dikategorikan sebagai dokumen palsu,"

Demikian penjelasan Kasat Intelkam Polres Serang, Iptu Saeful Sani, Rabu lalu. Hilda jelas kaget. Dokumen yang ia pegang ternyata bohong belaka.

Kalau diamati, kejanggalannya cukup mencolok. Nomor registrasinya tidak muncul di sistem mana pun. Lalu, tanda tangan di sana bukan dari pejabat yang berwenang. Yang paling jelas, kop suratnya menggunakan alamat Polresta Serang Kota, padahal seharusnya tidak.

"Padahal, SKCK resmi yang diterbitkan secara online seharusnya ditandatangani oleh pejabat Baintelkam Polri, bukan pejabat Polres,"

tambah Saeful Sani. Intinya, dokumen itu aspal asli tapi palsu. Hilda mengaku tak tahu menahu soal pemalsuan ini. Untungnya, petugas kepolisian memahami dan akhirnya membantu menerbitkan SKCK yang resmi untuknya.

Kasus ini jadi pengingat untuk kita semua. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, secara khusus meminta masyarakat lebih hati-hati. Menurutnya, jangan mudah tergoda tawaran instan di media sosial.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pencari kerja, agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SKCK yang ditawarkan lewat media sosial. SKCK resmi hanya diproses melalui aplikasi yang dikeluarkan Polri, bukan melalui perorangan atau akun-akun tertentu,"

tegas Condro.

Sebenarnya, prosesnya kini sudah mudah. Masyarakat bisa mengajukan SKCK lewat aplikasi resmi Polri, SuperApp. Sistemnya terintegrasi, jadi lebih aman dan terjamin keasliannya.

Condro menegaskan,

"Gunakan aplikasi SuperApp Polri sebagai satu-satunya akses resmi. Jangan sampai menjadi korban penipuan seperti kasus yang baru saja terjadi."

Jadi, waspada selalu. Kalau ada yang menawarkan kemudahan dengan bayar di luar jalur resmi, sebaiknya dihindari. Daripada berurusan dengan masalah hukum, mending ikuti prosedur yang ada.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar