57 Tersangka Diciduk, Sabu 1,4 Kg dan Ekstasi Senilai Rp 2,6 Miliar Digagalkan di Kalsel

- Rabu, 03 Desember 2025 | 18:45 WIB
57 Tersangka Diciduk, Sabu 1,4 Kg dan Ekstasi Senilai Rp 2,6 Miliar Digagalkan di Kalsel

Operasi besar-besaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan akhirnya membuahkan hasil yang cukup mencengangkan. Tak tanggung-tanggung, 57 orang diamankan dalam rentetan penindakan yang menyapu berbagai wilayah. Barang buktinya pun tak main-main: sabu seberat 1,4 kilogram dan ratusan butir pil ekstasi berhasil disita dari peredaran.

Kombes Baktiar Joko Mujiono, sang Direktur Resnarkoba, membeberkan detailnya. Mayoritas dari mereka yang dicokok ternyata warga Kalsel sendiri. Tapi, jaringannya ternyata lebih luas.

"Total 57 tersangka ini diamankan di berbagai wilayah di Kalsel, ada pula jaringan antar provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan,"

jelas Baktiar dalam rilis tertulisnya, Rabu lalu. Lima dari para tersangka itu adalah perempuan, sementara beberapa lainnya malah berasal dari Pontianak, Kalbar.

Nah, barang bukti mengerikan itu tentu tak boleh dibiarkan. Polisi kemudian melaksanakan pemusnahan. Prosesnya dilakukan dengan menghadirkan semua tersangka dan tentu saja, diawali uji kandungan di laboratorium. Menurut Baktiar, langkah ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut upaya penyitaan ini setara dengan menyelamatkan hampir 7.800 orang dari jerat narkoba. Nilai barang buktinya? Fantastis, mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

"Kalau dirinci, harga sabu per gramnya itu Rp 1,5 juta dan harga ekstasi per butir nya Rp 1 juta,"


Halaman:

Komentar