Di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/12) lalu, Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan yang terus mengemuka: mengapa pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat? Jawabannya, menurut Pras, sebenarnya sederhana. Status bukanlah segalanya.
"Banyaklah, kan banyak pertimbangan ya," ujarnya, dengan nada yang cukup terbuka. "Ada hal-hal yang tidak bisa juga disampaikan ya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut."
Ia kemudian menekankan poin utamanya. "Yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya."
Pras meyakinkan bahwa pemerintah pusat sudah mengerahkan semua sumber daya yang ada. Dukungan penuh, termasuk soal anggaran, telah langsung diinstruksikan oleh Presiden. Mereka yakin penanganan saat ini sudah maksimal, sehingga penetapan status darurat nasional dinilai belum diperlukan untuk saat ini.
Lalu, bagaimana dengan bantuan dari luar negeri? Pras menjelaskan, status darurat bukanlah prasyarat mutlak. Penerimaan bantuan internasional tetap bisa dijalankan, misalnya lewat instrumen Inpres seperti yang pernah dilakukan saat bencana melanda Palu dulu.
Artikel Terkait
Mayat Belum Terjamah, Akses Putus Total: Anggota DPR Soroti Lambatnya Evakuasi di Tengah Bencana Sumatera
Puan Maharani Buka Suara soal Status Bencana di Sumatera
Mudik Gratis dengan Motor Naik Kereta: Pendaftaran Nataru 2025/2026 Sudah Dibuka
Bocah Tiga Tahun Tewas di Selokan Usai Bermain Hujan