Polda Riau Kirim Buldozer dan Psikolog untuk Korban Terparah di Agam

- Rabu, 03 Desember 2025 | 12:00 WIB
Polda Riau Kirim Buldozer dan Psikolog untuk Korban Terparah di Agam

Bantuan tahap kedua untuk korban bencana di Agam, Sumatera Barat, akhirnya diberangkatkan oleh Polda Riau. Kali ini, tujuannya adalah Nagari Selarah Air di Kecamatan Palembayan, wilayah yang disebut-sebut terdampak paling parah.

Di halaman Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (3/12/2025) lalu, bantuan itu dilepas secara resmi. Kombes Ino H, selaku Kepala Biro Operasi, hadir mewakili Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan untuk melepas keberangkatan konvoi bantuan tersebut.

Isinya beragam. Tak cuma sembako biasa, tapi juga ada barang-barang khusus yang dibutuhkan kelompok rentan; ibu-ibu, anak-anak, sampai balita. Yang cukup vital, Polda juga menyertakan satu unit buldozer. Alat berat ini diharapkan bisa membuka akses jalan yang putus total diterjang banjir bandang.

Belum cukup sampai di situ. Masalah air bersih yang jadi kesusahan utama warga pascabencana juga diantisipasi. Untuk itu, satu water tangki turut dikirimkan guna memenuhi kebutuhan di lokasi pengungsian.

Menurut Kombes Ino, semua upaya ini murni bentuk solidaritas dan kerja nyata. "Tujuan utama kehadiran polisi adalah kemanusiaan," tegasnya.

"Kita hadir untuk masyarakat, membantu mereka yang sedang tertimpa musibah. Saat ini kita melihat tiga provinsi terdampak bencana besar, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Ino menjelaskan.

Sebenarnya, ini bukan respons pertama Polda Riau. Sebelumnya, mereka sudah lebih dulu mengerahkan 290 personel BKO ke Agam. Tugasnya membantu evakuasi dan pencarian korban di lapangan.

Di sisi lain, pemulihan mental korban juga tak luput dari perhatian. Untuk menangani trauma pascabencana, Polda Riau mengerahkan 42 psikolog dari Biro SDM. Mereka tak sendirian, karena dibantu pula oleh sejumlah mahasiswa psikologi dari kampus-kampus di Riau yang tergabung dalam Himpsi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar