Tuduhan terhadap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut terlibat kasus judi online (Judol) di luar negeri dianggap tidak ada bukti hukum.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, tuduhan tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter, bukan hanya kepada Sufmi Dasco, akan tetapi juga kepada integritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasanuddin menegaskan, tidak ada bukti hukum yang menunjukkan Sufmi Dasco terkait langsung maupun tidak langsung dengan bisnis judol di Kamboja dan di manapun.
Sufmi Dasco Ahmad, yang juga petinggi Partai Gerindra mendadak diperbincangkan di media sosial setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi antar negara bersama sejumlah pengusaha asal Indonesia.
"Hingga saat ini, Sufmi Dasco clear dari hal ini, sebab dari rilis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) beberapa waktu lalu, terkait aliran dan transaksi keuangan dari judi online baik di Kamboja maupun negara manapun, tidak ditemukan nama Sufmi Dasco," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 9 April 2025.
Artikel Terkait
Heryanto Bukan Hanya Perampok, Ternyata Juga Jual Perhiasan Korban!
Heryanto Habisi Dina Oktaviani, Lalu Jual Perhiasan Korban untuk Ini...
KPI Didesak Tindak Trans7, Ini Fakta di Balik Video Kiai dan Amplop yang Bikin Geger!
KPI Didesak Tindak Trans7, Ada Adegan Kiai Terima Amplop yang Bikin Geger!