Di forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Banda Aceh, Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangannya yang cukup tegas. Intinya sederhana: membangun kota yang sehat untuk warganya itu justru lebih hemat. Bagaimana caranya? Dengan serius menyediakan ruang hijau dan mendesain kota yang ramah untuk pejalan kaki.
Menurut Tito, fokus pembangunan daerah kerap terjebak pada hitungan ekonomi jangka pendek. Padahal, dampak terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat harus jadi pertimbangan utama. “Dengan membangun taman yang banyak, ruang hijau yang banyak untuk kegiatan olahraga, ada pedestrian, itu jauh lebih murah dibanding biaya mereka untuk mensubsidi masyarakat yang terkena penyakit,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Konsep ‘walkable city’ atau kota ramah pejalan kaki yang ia dorong bukan cuma soal trotoar lebar. Lebih dari itu, ini tentang menciptakan ruang kota yang nyaman untuk berjalan, berolahraga, dan sekaligus berinteraksi sosial. Hasilnya? Masyarakat yang lebih sehat dan produktivitas yang ikut terdongkrak.
Dia lantas mencontohkan Singapura. Negeri jiran itu dinilainya berhasil mengintegrasikan ruang hijau dan fasilitas publik dalam tata kotanya. Investasi di sektor itu terbukti memberi manfaat ekonomi signifikan, salah satunya dengan meringankan beban anggaran kesehatan.
Namun begitu, Tito mengingatkan soal keseimbangan. Dia mengajak pemerintah daerah untuk bijak mengelola ruang dan tak serakah mengubah segalanya jadi kawasan komersial atau pemukiman padat.
“Jangan sampai semuanya di-convert menjadi daerah komersial semua. Pemukiman semua. Kalau itu di-convert menjadi pemukiman semua, maka yang terjadi nanti, satu, ruang hijaunya untuk bantalannya nggak ada. Tiba-tiba apa? Banjir,” tegasnya.
Konsistensi kebijakan tata ruang, menurutnya, adalah kunci. Tanpa itu, masalah lingkungan seperti banjir atau penurunan kualitas ekosistem hanya menunggu waktu. Sebagai gambaran, dia menyebut Bandara Banyuwangi yang mengandalkan ventilasi alami dan meminimalkan AC. Itu contoh kecil bahwa komitmen pada konsep ramah lingkungan harus dipegang teguh.
Di sisi lain, ruang hijau punya peran multifungsi. Bukan sekadar pemanis kota, tapi juga sebagai daerah resapan air dan penjaga keseimbangan alam. Tata kelola ruang yang buruk akan memicu masalah, dari penyempitan sungai hingga banjir yang mengancam.
Pesan penutupnya jelas: para kepala daerah diajak untuk memandang kota sebagai ruang hidup yang mendukung kesejahteraan menyeluruh. Bukan semata-mata pusat ekonomi yang kering dan tak manusiawi.
Artikel Terkait
S&P Global Ratings Proyeksikan Peringkat Utang Indonesia Stabil Hingga 2028
KRL Mati Listrik dan Terhenti di Perlintasan, Penumpang Kepanasan
Bank Mandiri Waspadai Tantangan Global dan Domestik Menjelang Paruh Kedua 2026
Jepang Izinkan Ekspor Senjata Mematikan, Tinggalkan Prinsip Pasifisme