Keempat pelaku itu kini sudah diamankan. Mereka berinisial WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25). Tapi, bagaimana semua ini bisa terjadi? Kisahnya berawal dari sebuah lamaran kerja.
Seorang wanita muda, DPA (25), berniat melamar sebagai ladies companion atau pemandu lagu di Batam. Konon, info lowongan itu dia dapatkan dari media sosial. Sayangnya, harapan untuk bekerja justru berakhir tragis. Bukannya mendapat pekerjaan, DPA malah mengalami penyiksaan selama tiga hari di kawasan Batu Ampar.
Keadaan itu berujung pada kematiannya.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan kronologi penemuan korban. Semua terungkap pada Sabtu (29/11) lalu. Saat itu, empat orang membawa tubuh DPA ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung.
"Pelapor yang merupakan security rumah sakit melihat korban dibawa oleh empat orang tanpa identitas jelas. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Amru, Senin (1/12/2025).
Kondisinya sudah tak bernyawa. Para petugas keamanan rumah sakit yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan itulah yang membuka jalan penyelidikan.
Polisi pun bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, dugaan kuat mengarah pada tindak penganiayaan. Amru menyatakan bahwa korban diduga menjadi korban penganiayaan hebat.
"Dari penyelidikan, korban berinisial DPA ini diduga menjadi korban penganiayaan. Dari hasil penyelidikan ada empat orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Jadi, sederhananya, ini bermula dari lamaran kerja. DPA diterima oleh para pelaku, namun yang menunggunya bukanlah kontrak, melainkan siksaan selama tiga hari yang tak terperi. Sebuah awal yang kelam untuk sebuah mimpi mencari nafkah.
Artikel Terkait
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Akhirnya Disahkan, Bertepatan dengan Hari Kartini
Pemerintah Diversifikasi Pasokan Energi dan Pupuk Antisipasi Gejolak Global
Kereta Jakarta-Surabaya Dihiasi Lukisan Seniman Muda, Kolaborasi Kemenparekraf dan KAI
PLN Catat Indeks Kepuasan 89,5 dari Program Pemberdayaan Perempuan Srikandi Movement