Keempat pelaku itu kini sudah diamankan. Mereka berinisial WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25). Tapi, bagaimana semua ini bisa terjadi? Kisahnya berawal dari sebuah lamaran kerja.
Seorang wanita muda, DPA (25), berniat melamar sebagai ladies companion atau pemandu lagu di Batam. Konon, info lowongan itu dia dapatkan dari media sosial. Sayangnya, harapan untuk bekerja justru berakhir tragis. Bukannya mendapat pekerjaan, DPA malah mengalami penyiksaan selama tiga hari di kawasan Batu Ampar.
Keadaan itu berujung pada kematiannya.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan kronologi penemuan korban. Semua terungkap pada Sabtu (29/11) lalu. Saat itu, empat orang membawa tubuh DPA ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung.
Artikel Terkait
Kaji Ulang Kewenangan, KCP Siap Hadapi RUU Penyadapan 2026
Tim KPK Turun Langsung ke Arab Saudi, Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji
Detikcom hingga TVRI Dapat Apresiasi, Kemenag Gelar Humas Award 2025
Gudang Pabrik Makanan di Pati Ludes Dilahap Api, Warga Sempat Panik