Keempat pelaku itu kini sudah diamankan. Mereka berinisial WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25). Tapi, bagaimana semua ini bisa terjadi? Kisahnya berawal dari sebuah lamaran kerja.
Seorang wanita muda, DPA (25), berniat melamar sebagai ladies companion atau pemandu lagu di Batam. Konon, info lowongan itu dia dapatkan dari media sosial. Sayangnya, harapan untuk bekerja justru berakhir tragis. Bukannya mendapat pekerjaan, DPA malah mengalami penyiksaan selama tiga hari di kawasan Batu Ampar.
Keadaan itu berujung pada kematiannya.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan kronologi penemuan korban. Semua terungkap pada Sabtu (29/11) lalu. Saat itu, empat orang membawa tubuh DPA ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung.
Artikel Terkait
Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi di Sumsel, Permudah Akses Warga
AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak untuk Dukung Program Pangan Prabowo
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Indonesia Akan Berebut Pasokan Migas dengan China dan India