Siang itu, kawasan Berlan di Matraman, Jakarta Timur, mendadak riuh. Bukan oleh keramaian biasa, melainkan oleh penggerebekan yang digelar gabungan BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan POM TNI AD. Mereka membongkar sarang narkoba yang ternyata beroperasi cukup modern. Yang mengejutkan, transaksi 'ketengan' atau eceran di sana bahkan bisa dibayar pakai QRIS. Bayangkan, barang haram dibeli dengan cara semudah scan barcode.
Sabu dan ganja kering berhasil diamankan dari lokasi. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk meringkus para pelaku yang berkeliaran di sekitar tempat kejadian.
Menurut sejumlah saksi, penggerebekan ini terjadi pada Selasa siang. Petugas BNN dengan cermat menyisir setiap sudut kampung di Jalan Kesatrian itu. Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa rumah yang dicurigai sebagai markas peredaran digeledah habis-habisan.
Beberapa warga yang kedapatan menyimpan barang haram langsung diperiksa di tempat. Ganja dan alat isap sabu berhasil ditemukan dari persembunyian mereka.
"Di mana kamu sembunyikan yang lainnya?" tanya seorang petugas dengan suara tegas. Ruang demi ruang digrebek, tanpa ada yang terlewat.
Tak cuma narkoba, petugas juga menemukan senjata tajam di lokasi. Sebagai langkah pengamanan, pemeriksaan fisik pun dilakukan terhadap sejumlah warga yang dicurigai. Suasana mencekam jelas terasa di kampung yang biasanya tenang itu.
Artikel Terkait
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Blokade Selat Hormuz Dicabut
Negara Berwenang Tindak Organisasi, Polisi Gerebek Gudang Ribuan Obat Keras di Tangerang
Wali Kota di Oaxaca Tewas Ditembak, Pemerintah Perketat Keamanan
Pria di Banyumas Bunuh Nenek dan Selingkuhan gegara Utang