Siang itu, kawasan Berlan di Matraman, Jakarta Timur, mendadak riuh. Bukan oleh keramaian biasa, melainkan oleh penggerebekan yang digelar gabungan BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan POM TNI AD. Mereka membongkar sarang narkoba yang ternyata beroperasi cukup modern. Yang mengejutkan, transaksi 'ketengan' atau eceran di sana bahkan bisa dibayar pakai QRIS. Bayangkan, barang haram dibeli dengan cara semudah scan barcode.
Sabu dan ganja kering berhasil diamankan dari lokasi. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk meringkus para pelaku yang berkeliaran di sekitar tempat kejadian.
Menurut sejumlah saksi, penggerebekan ini terjadi pada Selasa siang. Petugas BNN dengan cermat menyisir setiap sudut kampung di Jalan Kesatrian itu. Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa rumah yang dicurigai sebagai markas peredaran digeledah habis-habisan.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai di Kantornya, Terkait Koper Berisi Rp 5 Miliar
Kapolri Gelar Buka Puasa Bersama Ormas dan Mahasiswa, Tegaskan Media sebagai Suara Publik
JPU Soroti Janji Bukti Chat Pemerasan Rp300 Juta yang Tak Sesuai Klaim Ammar Zoni
Anggota DPR Desak Tunda Impor Mobil India, Soroti Ketiadaan Transparansi