Sayangnya, Anang enggan merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan. Ia cuma bilang, langkah ini diambil demi memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Di sisi lain, Kejagung ternyata sudah lebih dulu mengantisipasi kemungkinan kaburnya tersangka dengan menjebloskan lima orang dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Salah satunya adalah Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak lainnya.
Hingga saat ini, memang belum banyak informasi yang dibeberkan Kejagung. Misalnya, perusahaan mana saja yang diduga terlibat atau bagaimana mekanisme suapnya berjalan. Tapi yang jelas, menurut Anang, ada imbalan yang diberikan kepada oknum pajak agar besaran pajak perusahaan bisa “diakali”.
Beberapa lokasi bahkan sudah digeledah untuk menguatkan bukti. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, duduk perkara utamanya masih diselimuti kabut. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik