Sayangnya, Anang enggan merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan. Ia cuma bilang, langkah ini diambil demi memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Di sisi lain, Kejagung ternyata sudah lebih dulu mengantisipasi kemungkinan kaburnya tersangka dengan menjebloskan lima orang dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Salah satunya adalah Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak lainnya.
Hingga saat ini, memang belum banyak informasi yang dibeberkan Kejagung. Misalnya, perusahaan mana saja yang diduga terlibat atau bagaimana mekanisme suapnya berjalan. Tapi yang jelas, menurut Anang, ada imbalan yang diberikan kepada oknum pajak agar besaran pajak perusahaan bisa “diakali”.
Beberapa lokasi bahkan sudah digeledah untuk menguatkan bukti. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, duduk perkara utamanya masih diselimuti kabut. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Warga Jakarta Kini Bisa Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Ketua Komisi III Bantah Intervensi DPR dalam Kasus Sabu Dua Ton Batam
Raja Abdullah II Antar Langsung Prabowo hingga ke Pesawat di Amman
Polisi Ungkap Pencurian Motor yang Dibekali Senjata Api Rakitan di Pulogadung