Kasus dugaan suap yang menjerat oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016-2020 masih terus digulirkan oleh Kejaksaan Agung. Penyidik tak berhenti mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah pihak terkait. Kali ini, giliran mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo (SU) yang diperiksa.
Pemeriksaan terhadap SU dilakukan pada Selasa (25/11) lalu. Menurut Anang Supriatna selaku Kapuspenkum Kejagung, ada satu lagi saksi yang turut dimintai keterangan, yaitu Bernadette Ning Dijah Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Anang menjelaskan lewat keterangan tertulisnya bahwa kedua saksi itu diperiksa untuk mengungkap praktik manipulasi kewajiban pajak perusahaan.
Yang dimaksud dua saksi itu adalah SU, mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak sekaligus mantan Dirjen Pajak, serta BNDP, sang Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Artikel Terkait
Tanah Longsor Timpa Ratusan Kendaraan di Kampus UIN Imam Bonjol Padang
Polres Inhu Pacu Distribusi Makanan Bergizi, Targetkan 2.500 Penerima
Tapanuli Utara Terisolasi, Jembatan Nasional Ambruk Diterjang Banjir dan Longsor
Detik-Detik Menegangkan Menjelang Kebebasan Ira Puspadewi di Rutan KPK