Kasus dugaan suap yang menjerat oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016-2020 masih terus digulirkan oleh Kejaksaan Agung. Penyidik tak berhenti mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah pihak terkait. Kali ini, giliran mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo (SU) yang diperiksa.
Pemeriksaan terhadap SU dilakukan pada Selasa (25/11) lalu. Menurut Anang Supriatna selaku Kapuspenkum Kejagung, ada satu lagi saksi yang turut dimintai keterangan, yaitu Bernadette Ning Dijah Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Anang menjelaskan lewat keterangan tertulisnya bahwa kedua saksi itu diperiksa untuk mengungkap praktik manipulasi kewajiban pajak perusahaan.
Yang dimaksud dua saksi itu adalah SU, mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak sekaligus mantan Dirjen Pajak, serta BNDP, sang Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Artikel Terkait
Warga Jakarta Kini Bisa Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Ketua Komisi III Bantah Intervensi DPR dalam Kasus Sabu Dua Ton Batam
Raja Abdullah II Antar Langsung Prabowo hingga ke Pesawat di Amman
Polisi Ungkap Pencurian Motor yang Dibekali Senjata Api Rakitan di Pulogadung