Polisi Ungkap Pencurian Motor yang Dibekali Senjata Api Rakitan di Pulogadung

- Kamis, 26 Februari 2026 | 11:40 WIB
Polisi Ungkap Pencurian Motor yang Dibekali Senjata Api Rakitan di Pulogadung

Malam itu di kawasan Jati, Pulogadung, suasana tiba-tiba ricuh. Terdengar teriakan "maling!" yang memecah keheningan. RZ, pria 35 tahun itu, langsung jadi buruan. Ia kepergok warga sedang beraksi mencuri sepeda motor.

Kapolsek Pulogadung, AKBP Suroto, menjelaskan kejadiannya berlangsung Selasa malam lalu. Yang bikin ngeri, pelaku ternyata tak cuma membawa alat bobol. Dalam aksinya, RZ membawa senjata api rakitan.

"Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang disertai kepemilikan senjata api rakitan," kata Suroto, Kamis (26/2/2026).

Menurut sejumlah saksi, RZ berusaha kabur dengan motor curian. Tapi warga yang sigap langsung menghadang di jalannya. Pelaku pun terjatuh dari motornya. Nahas baginya, saat itulah warga melihat sebuah senjata api tergeletak tak jauh dari posisinya.

Senjata rakitan itu langsung diamankan. Bersamanya, lima butir peluru dan sebuah anak kunci T turut disita. Polisi yang datang kemudian membawa RZ beserta barang bukti itu ke Mapolsek untuk pemeriksaan.

Dari olah TKP dan pengakuan pelaku, ternyata RZ tidak bertindak sendirian. Ia punya seorang rekan berinisial M yang masih buron. Polisi kini masih mengejarnya.

"Kepolisian memastikan pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah Jakarta Timur," ucap Suroto.

Motornya sendiri dicuri dari kontrakan korban. Aksi cepat warga setempatlah yang menggagalkan niat pelaku melarikan kendaraan itu lebih jauh. Sekarang, RZ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara polisi menyisir lokasi untuk mencari tahu lebih banyak.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar