Kasus dugaan pemerasan yang sempat ramai di media sosial itu kini memasuki babak baru. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sebelumnya, sang perwira tinggi juga sudah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya oleh Polda Sumut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, pada Rabu (26/11/2025).
"Dalam proses ini, Kabid Propam JM menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,"
katanya.
Sementara itu, pemeriksaan serupa juga dijalani oleh Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama. Hanya saja, lokasinya berbeda. Chandra diperiksa di lingkungan Polda Sumut sendiri.
Artikel Terkait
Salat Jamak: Keringanan Islam dalam Kondisi Tertentu
Gubernur DKI Serukan Pelestarian Budaya Betawi di Tengah Dinamika Jakarta
Adik Bacok Kakak Kandung di Cakung Usai Ditegur Soal Pelecehan
Israel Serang Gaza, Tewaskan 7 Orang Meski Gencatan Senjata Berlaku