"Sedangkan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,"
tambah Ferry.
Menurut Ferry, pemisahan lokasi pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Langkah itu sengaja diambil untuk menjaga independensi dan profesionalitas penyelidikan. Tujuannya jelas: agar proses berjalan lebih objektif, bebas dari segala bentuk intervensi atau potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul.
"Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,"
tegasnya.
Artikel Terkait
Video Kebocoran di Pantai Mutiara Picu Aksi Darurat Dinas SDA
Komandan Senior Hizbullah Tewas, Iran Ancam Balas Dendam
Ibu Hamil di Papua Tewas Usai Ditampung Empat RS, Istana Perintahkan Audit Mendadak
Alphard dan Motor Gede Jadi Barang Bukti dalam OTT Korupsi Pajak