"Sedangkan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,"
tambah Ferry.
Menurut Ferry, pemisahan lokasi pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Langkah itu sengaja diambil untuk menjaga independensi dan profesionalitas penyelidikan. Tujuannya jelas: agar proses berjalan lebih objektif, bebas dari segala bentuk intervensi atau potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul.
"Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,"
tegasnya.
Artikel Terkait
Partai Buruh Usul Parliamentary Threshold 0%, Berseberangan dengan NasDem
Ketua Banggar DPR Desak Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari India
Cut Tari Siap Syuting Web Series Setelah Vakum 7 Tahun
Gubernur DKI Ancam Bongkar 185 Lapangan Padel Ilegal di Jakarta