"Sedangkan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,"
tambah Ferry.
Menurut Ferry, pemisahan lokasi pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Langkah itu sengaja diambil untuk menjaga independensi dan profesionalitas penyelidikan. Tujuannya jelas: agar proses berjalan lebih objektif, bebas dari segala bentuk intervensi atau potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul.
"Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,"
tegasnya.
Artikel Terkait
Mantan Suami Amuk, Bacok Pasangan yang Baru Menikah di Bogor
BNN Gerebek Lab Sintetis Tangerang, Koki Narkoba Diamankan
Megawati Hentikan Pesta HUT PDIP untuk Doakan Korban Bencana Sumatera
Tito Karnavian Keroyok Lumpur dan APBD untuk Pacu Pemulihan Bencana Sumatra