"Sedangkan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,"
tambah Ferry.
Menurut Ferry, pemisahan lokasi pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Langkah itu sengaja diambil untuk menjaga independensi dan profesionalitas penyelidikan. Tujuannya jelas: agar proses berjalan lebih objektif, bebas dari segala bentuk intervensi atau potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul.
"Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,"
tegasnya.
Artikel Terkait
Jaecoo J5 EV Raih Gelar Mobil Listrik Terlaris Indonesia Maret 2026
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir
ADA Band Rilis Selalu Ada, Refleksi Kedewasaan Setelah Tiga Dekade Berkarya