Lalu, bagaimana nasib kedua pejabat ini ke depannya?
"Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali," jelas Ferry.
Namun begitu, skenarionya akan berbeda jika mereka terbukti bersalah. Konsekuensinya jelas: mutasi dan proses hukum menanti.
"Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, kedua pejabat tersebut menjalani pemeriksaan secara terpisah. Semuanya menunggu hasil akhir dari proses yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Makanan Bergizi untuk Balita Viral, Cuma Dibungkus Kantong Kresek
Trump Ancam Luncurkan Serangan Darat ke Kartel Narkoba Meksiko
Kepala KPP Jakarta Utara Dicokok KPK, Suap Pajak Rp 4 Miliar Beralih ke Dolar Singapura
KPK Gelar OTT Perdana 2026, Kantor Pajak dan Perusahaan Tambang Jadi Sasaran