Lalu, bagaimana nasib kedua pejabat ini ke depannya?
"Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali," jelas Ferry.
Namun begitu, skenarionya akan berbeda jika mereka terbukti bersalah. Konsekuensinya jelas: mutasi dan proses hukum menanti.
"Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, kedua pejabat tersebut menjalani pemeriksaan secara terpisah. Semuanya menunggu hasil akhir dari proses yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Sumut Berduka: Banjir dan Longsor Tewaskan Sepuluh Nyawa, Ribuan Warga Mengungsi
Kakek Berduka: Saya Teledor Jaga Cucu, Ujarnya Usai Alvaro Tewas di Tangan Ayah Tiri
Macet Parah Menyergap Sejumlah Ruas Tol Menuju Jakarta Pagi Ini
Modus Baru Peredaran Narkoba: Transaksi Pakai QRIS Digerebek di Matraman