Seorang perempuan berusia 59 tahun, berinisial N, tewas di Cisarua, Bogor, setelah cekcok dengan seorang wanita lain, NAF (32). Konflik mematikan itu berawal dari uang tabungan korban yang dititipkan kepada pelaku, yang rencananya akan dipakai untuk naik haji atau umrah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, korban sudah menabung dengan disiplin selama dua tahun. "Setiap hari, ia menyetor antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu, tergantung penghasilannya saat itu," jelasnya, Sabtu (22/11/2025).
Total uang yang berhasil dikumpulkannya mencapai Rp 12,4 juta.
Di sisi lain, pelaku yang sehari-harinya aktif di lingkungan sebuah sekolah di Cisarua, diketahui adalah seorang ibu rumah tangga. Sementara korban sendiri berprofesi sebagai pedagang di sekolah yang sama. Lingkungan sekolah inilah yang mempertemukan mereka.
"Biasanya, para wali murid menitipkan uang untuk tabungan atau kegiatan sekolah pada pelaku. Korban pun kemudian ikut menitipkan uangnya," tutur Anggi.
Namun, niat baik itu berbuah petaka. Bukannya menjaga amanah, pelaku justru memakai uang tabungan korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Didorong oleh tekanan ekonomi, uang itu pun digelapkan.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah