Lembaga Imparsial baru-baru ini menyuarakan keprihatinan serius. Mereka mengkritik keras keterlibatan sejumlah personel TNI dalam operasi penindakan tambang timah ilegal di Bangka Tengah, Bangka Belitung. Menurut mereka, langkah ini bukan sekadar salah langkah, tapi sudah masuk dalam ranah penyimpangan kewenangan yang patut diwaspadai.
Ardi Manto Adiputra, selaku Direktur Imparsial, tak ragu menyampaikan pendirian organisasinya. "Kami memandang tindakan ini keliru secara politik," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (22/11/2025).
Tak hanya itu, Ardi menegaskan bahwa hal ini juga mencerminkan pelanggaran hukum dan penggunaan kekuatan militer yang tidak proporsional dalam penegakan hukum.
Di sisi lain, Imparsial berpendapat bahwa urusan seperti menertibkan tambang ilegal sepenuhnya ada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. Polisi dan jaksa, misalnya. TNI, diingatkan kembali, adalah alat pertahanan negara. Tugas utamanya menghadapi ancaman perang yang semakin rumit, sesuai amanat konstitusi dan undang-undang. Dengan kata lain, keterlibatan mereka dalam operasi semacam ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap mandat institusi TNI sendiri.
Mereka melihat ini sebagai upaya halus untuk menormalkan kembali pendekatan militeristik dalam urusan sipil. Sebuah langkah yang dinilai melenceng jauh dari semangat reformasi 1998, yang dengan tegas membatasi ruang gerak militer di ranah sipil.
Yang memperparah keadaan, menurut Ardi, adalah fakta di lapangan. Prajurit TNI tidak sekadar hadir, tapi turun langsung melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan polisi, seperti penangkapan dan penyitaan.
Artikel Terkait
Gus Ipul Resmikan Pengurus Baru Karang Taruna, Fokuskan pada Pemberdayaan Ekonomi
Debu Proyek Perumahan di Depok Picu Wabah ISPA pada Anak
Gus Ipul Serukan Jihad Data kepada Karang Taruna
Cak Imin Pilih Diam, Menanti Keputusan MK Soal Gugatan Pemberhentian Anggota DPR