Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, kini resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kabar ini langsung memantik perhatian publik.
Menanggapi penetapan itu, sikapnya justru terlihat kooperatif. Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan akan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan itu dibacakan pada Jumat, 9 Januari 2026.
"Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,"
Menurut Mellisa, penghormatan itu bukan sekadar kata-kata. Kliennya telah memenuhi seluruh panggilan pemeriksaan. Dia datang, menjawab, dan transparan mengikuti prosedur. Semua itu dilakukan tanpa drama.
"Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,"
Tim hukumnya pun berjanji akan mendampingi dengan profesional. Setiap langkah hukum akan ditempuh sesuai koridor yang ada. Namun begitu, mereka juga punya harapan untuk pihak lain.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional,"
Di sisi lain, dari KPK sendiri, konfirmasi memang datang. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut.
"Iya benar,"
Itu saja. Singkat. Asep belum mau membeberkan detail lebih jauh. Misalnya, siapa saja nama lain yang ikut ditetapkan atau bagaimana konstruksi kasusnya. Semuanya masih tertutup rapat.
Yang jelas, jalan proses hukum ini sudah mulai berjalan sejak lama. Catatan menunjukkan Gus Yaqut telah dua kali diperiksa penyidik KPK: pertama pada 1 September 2025, lalu lagi pada 16 Desember di tahun yang sama. Kini, statusnya telah berubah, dan semua mata tertuju pada ruang pengadilan selanjutnya.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan