Nama Victor Rachmat Hartono, sang Direktur Utama PT Djarum, tiba-tiba mencuat dalam daftar orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Hal ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak yang membayangi periode 2016 hingga 2020. Menanggapi situasi ini, pihak perusahaan memilih untuk bersikap kooperatif.
Melalui Budi Darmawan, Corporate Communication Manager Grup Djarum, perusahaan menyatakan sikapnya. Pernyataannya disampaikan kepada wartawan pada Jumat (21/11/2025).
"Terkait hal itu, kami menghormati," ucap Budi.
Dia melanjutkan dengan penegasan bahwa Djarum akan tunduk pada proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung. Intinya, mereka berjanji untuk mengikuti semua prosedur yang ditetapkan. "(Kami) patuh dan taat hukum. Kami mengikuti prosedur," tegasnya.
Lima Nama dalam Daftar Pencegahan
Rupanya, Victor bukan satu-satunya nama yang masuk daftar. Mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, juga tercantum dalam daftar pencegahan yang sama. Menurut penjelasan Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, permintaan ini resmi diajukan oleh Kejagung.
Artikel Terkait
BorderLink Resmi Diresmikan, Cara Imigrasi Hadapi Arus Global
KPK Soroti Putusan Hakim untuk Eks Dirut ASDP dalam Kasus Akuisisi Bermasalah
Pesona Tabebuya Kuning Warnai Mapolda Riau di Hari Pohon Sedunia
Trans Jatim Koridor I Meluncur, Solusi Baru Atasi Kemacetan Malang