11 Pelajar Diamankan Polisi di Bogor Utara Diduga Hendak Tawuran
Sebanyak 11 pelajar diamankan oleh anggota Polsek Bogor Utara karena diduga akan melakukan tawuran di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam aksinya, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam, termasuk golok panjang (gobang) dan samurai.
Penangkapan Bermula dari Laporan Warga
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Rabu (29/10/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan dari warga. Para pelajar tersebut dibubarkan saat sedang berkumpul di lokasi yang diduga merupakan titik awal rencana tawuran.
"Pada saat dibubarkan, dapat diamankan enam kendaraan roda dua dan 2 sajam jenis samurai dan Gobang yang ditemukan tidak jauh dari lokasi," jelas Eko pada Kamis (30/10).
Dalih Pelajar: Baru Selesai Kerja Bakti
Kesebelas pelajar yang diamankan memberikan alasan bahwa mereka berkumpul di lokasi karena baru saja selesai mengikuti kerja bakti. Mereka mengaku sedang membersihkan rumah salah seorang teman yang terdampak banjir di Jalan Arzimar.
Namun, situasi berubah ketika sekelompok pelajar lain melintas dan melakukan provokasi. "Ada sekelompok siswa lain melintas sambil memainkan gas motor dan klakson sehingga dari kelompok pelajar ini terpancing dan mengejar. Akan tetapi tidak terkejar dan mereka kembali ke tempat semula," lanjut Eko.
Penyelesaian Kasus: Edukasi dan Serahkan ke Orang Tua
Setelah dilakukan pemeriksaan dan edukasi, kesebelas pelajar tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Proses penyerahan juga disaksikan oleh pihak sekolah sebagai bentuk pengawasan.
Sebagai bentuk komitmen, para pelajar juga diminta untuk membuat pernyataan tertulis. "Para siswa membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tidak melakukan tawuran ataupun tindak pidana lainnya," pungkas Ipda Eko Agus.
Artikel Terkait
Rizky Ridho Ungkap Keanehan: Jadi Tuan Rumah Persija tapi Harus Naik Pesawat ke Samarinda
Ratusan Satwa Diselundupkan dalam Legging, Petugas Gagalkan Aksi WNA Thailand di Bandara Soekarno-Hatta
Polda Metro Apresiasi RT di Gandaria Utara sebagai Role Model Keamanan Lingkungan
Jakarta Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah, Mulai Berlaku Wajib Empat Kategori per 10 Mei 2026