11 Pelajar Bogor Diamankan Polisi, Senjata Tajam Samurai & Golok Disita!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:20 WIB
11 Pelajar Bogor Diamankan Polisi, Senjata Tajam Samurai & Golok Disita!
11 Pelajar Diamankan Polisi di Bogor Utara Diduga Hendak Tawuran - Penyitaan Senjata Tajam

11 Pelajar Diamankan Polisi di Bogor Utara Diduga Hendak Tawuran

Sebanyak 11 pelajar diamankan oleh anggota Polsek Bogor Utara karena diduga akan melakukan tawuran di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam aksinya, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam, termasuk golok panjang (gobang) dan samurai.

Penangkapan Bermula dari Laporan Warga

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Rabu (29/10/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan dari warga. Para pelajar tersebut dibubarkan saat sedang berkumpul di lokasi yang diduga merupakan titik awal rencana tawuran.

"Pada saat dibubarkan, dapat diamankan enam kendaraan roda dua dan 2 sajam jenis samurai dan Gobang yang ditemukan tidak jauh dari lokasi," jelas Eko pada Kamis (30/10).

Dalih Pelajar: Baru Selesai Kerja Bakti

Kesebelas pelajar yang diamankan memberikan alasan bahwa mereka berkumpul di lokasi karena baru saja selesai mengikuti kerja bakti. Mereka mengaku sedang membersihkan rumah salah seorang teman yang terdampak banjir di Jalan Arzimar.

Namun, situasi berubah ketika sekelompok pelajar lain melintas dan melakukan provokasi. "Ada sekelompok siswa lain melintas sambil memainkan gas motor dan klakson sehingga dari kelompok pelajar ini terpancing dan mengejar. Akan tetapi tidak terkejar dan mereka kembali ke tempat semula," lanjut Eko.

Penyelesaian Kasus: Edukasi dan Serahkan ke Orang Tua

Setelah dilakukan pemeriksaan dan edukasi, kesebelas pelajar tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Proses penyerahan juga disaksikan oleh pihak sekolah sebagai bentuk pengawasan.

Sebagai bentuk komitmen, para pelajar juga diminta untuk membuat pernyataan tertulis. "Para siswa membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tidak melakukan tawuran ataupun tindak pidana lainnya," pungkas Ipda Eko Agus.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar