Anang belum mau menyebut secara spesifik perusahaan mana yang terlibat. Namun begitu, dia menegaskan bahwa ada imbalan atau suap yang mengalir ke oknum tersebut sebagai kompensasi karena telah memangkas jumlah pajak yang mestinya dibayar.
“Ya jelas ada kompensasi buat memperkecil angka itu. Kalau sudah ada kesepakatan plus ada pemberian, ya namanya suap. Tujuannya supaya pembayaran pajak ditekan, dan imbalannya diberikan,” tuturnya lagi.
Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, meski detailnya masih ditutup rapat. “Sementara ini baru sampai di situ dulu. Beberapa saksi sudah kami periksa, beberapa orang juga,” imbuh Anang singkat.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ujian Berat dari Bali United di GBLA, Perjuangkan Puncak Klasemen
DPD Soroti Peran Strategis Perempuan Bentuk Karakter Bangsa di Era Digital
Satu Hilang Diterjang Arus Usai Kecelakaan di Jembatan Sungai Pelus Banyumas
Iran Sebut Kegagalan Perundingan dengan AS di Islamabad Wajar karena Tingginya Ketidakpercayaan