Anang belum mau menyebut secara spesifik perusahaan mana yang terlibat. Namun begitu, dia menegaskan bahwa ada imbalan atau suap yang mengalir ke oknum tersebut sebagai kompensasi karena telah memangkas jumlah pajak yang mestinya dibayar.
“Ya jelas ada kompensasi buat memperkecil angka itu. Kalau sudah ada kesepakatan plus ada pemberian, ya namanya suap. Tujuannya supaya pembayaran pajak ditekan, dan imbalannya diberikan,” tuturnya lagi.
Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, meski detailnya masih ditutup rapat. “Sementara ini baru sampai di situ dulu. Beberapa saksi sudah kami periksa, beberapa orang juga,” imbuh Anang singkat.
Artikel Terkait
Percikan di Pom Mini Picu Kobaran, Warung di Bogor Ludes Rp 100 Juta
Truk Tersangkut Kabel, Jalan Menjangan Raya Lumpuh Total
PDIP Tahan Sikap Soal Pilkada Lewat DPRD, Tunggu Rakernas 2026
Polisi Amankan Lima Tersangka dalam Jaringan Senjata Api Ilegal