Kasus suap yang melibatkan permainan pajak kembali mencuat. Kejaksaan Agung kini sedang mengusut dugaan kuat bahwa ada oknum di tubuh Direktorat Jenderal Pajak yang bermain kotor antara tahun 2016 hingga 2020. Tak main-main, lima orang sudah dicekal ke luar negeri, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Meski belum ada keterangan resmi yang benar-benar utuh, langkah penyelidikan sudah berjalan. Menurut sejumlah saksi, tim jaksa bahkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi hal itu saat berbincang dengan wartawan, Selasa (18/11).
“Modusnya mereka memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak dalam kurun 2016–2020. Itu dilakukan oleh oknum pegawai pajak,” ujarnya.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ujian Berat dari Bali United di GBLA, Perjuangkan Puncak Klasemen
DPD Soroti Peran Strategis Perempuan Bentuk Karakter Bangsa di Era Digital
Satu Hilang Diterjang Arus Usai Kecelakaan di Jembatan Sungai Pelus Banyumas
Iran Sebut Kegagalan Perundingan dengan AS di Islamabad Wajar karena Tingginya Ketidakpercayaan