Gunung Semeru Erupsi 2025: Status Awas & Evakuasi 300 Warga, Ini Zona Bahayanya

- Rabu, 19 November 2025 | 23:25 WIB
Gunung Semeru Erupsi 2025: Status Awas & Evakuasi 300 Warga, Ini Zona Bahayanya

Selain itu, proses evakuasi juga dilakukan menuju Balai Desa Penanggal, di mana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan pendataan lebih lanjut di lapangan.

Detail Erupsi dan Ancaman Bahaya

Erupsi Gunung Semeru tercatat terjadi pada pukul 14.13 WIB. PVMBG melaporkan luncuran awan panas guguran dengan jarak mencapai 13 kilometer mengarah ke tenggara dan selatan, khususnya di aliran Besuk Kobokan.

Otoritas kegunungapian memberikan rekomendasi dan peringatan keras kepada masyarakat untuk mengantisipasi bahaya lebih lanjut:

  • Zona Bahaya Utama: Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena bahaya lontaran batu pijar.
  • Zona Aliran Sungai: Tidak ada aktivitas di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 km dari puncak. Di luar jarak itu, masyarakat diminta menjauhi tepi sungai (sempadan) sejauh 500 meter karena risiko perluasan awan panas dan aliran lahar.
  • Kewaspadaan Tambahan: Masyarakat diminta mewaspadai bahaya sekunder seperti awan panas, guguran lava, dan lahar di aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Semeru, termasuk Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Nilai Tambah: Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan Warga

Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya kesiapsiagaan bencana. Bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana gunung api, disarankan untuk:

  1. Selalu memantau informasi resmi dari PVMBG dan BNPB.
  2. Mengenali dan menghafal jalur evakuasi terdekat dan titik kumpul.
  3. Menyiapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting, obat-obatan, makanan, dan air minum.
  4. Segera mengungsi jika status dinaikkan atau ada perintah dari pihak berwenang, tanpa menunggu peringatan lebih lanjut.

Peningkatan status ke level Awas menandakan bahwa erupsi bersifat menengah hingga besar dan berpotensi menyebabkan bencana yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, namun waspada, dan selalu mengikuti arahan dari pihak berwenang.


Halaman:

Komentar