Kerja sama diperluas ke bidang rehabilitasi hutan, mengingat Finlandia memiliki rekam jejak sukses mengubah hutan terdegradasi menjadi hutan berkelanjutan terbaik dunia. Pemerintah Indonesia juga mengajak Finlandia membangun pengelolaan pasar karbon yang efektif.
"Dukungan semua pihak sangat menentukan keberhasilan implementasi Pasal 6.2 dan 6.4 Perjanjian Paris," tegas Hanif lebih lanjut.
Pasal 6.2 mengatur kerja sama sukarela antarnegara untuk pencapaian target iklim melalui transfer emisi bilateral, sementara Pasal 6.4 menetapkan mekanisme pasar global untuk perdagangan kredit karbon berkualitas tinggi.
Artikel Terkait
Gelombang Bom Guncang SPBU Thailand Selatan, Empat Orang Terluka
Kemenag Tegaskan Awal Ramadan 2026 Tunggu Sidang Isbat, Bukan Kalender
Jenazah Terhalang Banjir, Petugas dan Warga Pikul Peti Lewat Genangan
Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat, Gebrakan Pendidikan Gratis untuk Putus Rantai Kemiskinan