Kerja sama diperluas ke bidang rehabilitasi hutan, mengingat Finlandia memiliki rekam jejak sukses mengubah hutan terdegradasi menjadi hutan berkelanjutan terbaik dunia. Pemerintah Indonesia juga mengajak Finlandia membangun pengelolaan pasar karbon yang efektif.
"Dukungan semua pihak sangat menentukan keberhasilan implementasi Pasal 6.2 dan 6.4 Perjanjian Paris," tegas Hanif lebih lanjut.
Pasal 6.2 mengatur kerja sama sukarela antarnegara untuk pencapaian target iklim melalui transfer emisi bilateral, sementara Pasal 6.4 menetapkan mekanisme pasar global untuk perdagangan kredit karbon berkualitas tinggi.
Artikel Terkait
Mantan Hakim Bantah Jadi Inisiator Suap Minyak Goreng, Tuding Wahyu Gunawan sebagai Aktor Utama
Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran dan Serangkaian Proyek Strategis Usai Luncurkan RS Hibah UEA di Solo
Jakarta Walking Tour Festival 2025 Torehkan Rekor, 2.350 Peserta Eksplorasi Ibu Kota
AS dan Saudi Sepakati Jet F-35, Israel Meradang