Puguh Santoso juga menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki postur militer, namun belum memiliki postur yang terukur di sektor-sektor ketahanan non-militer. Postur energi, pangan, kesehatan, dan ekonomi merupakan elemen kekuatan nasional yang krusial. Tanpa postur yang jelas, pemerintah akan kesulitan menilai kesiapan negara dalam menghadapi ancaman hibrida dan non-militer.
Oleh karena itu, dibutuhkan segera Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) yang menjadi tulang punggung tata kelola keamanan. Undang-undang ini nantinya dapat menjadi dasar pembentukan lembaga koordinatif seperti Dewan Keamanan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden.
Koordinasi TNI dan Polri Perlu Diperkuat
Mayjen TNI (Purn) I Gede Sumertha menegaskan bahwa meskipun kerangka hukum telah memisahkan urusan pertahanan dan keamanan, secara praktik kedua sektor ini membutuhkan koordinasi yang terpadu melalui strategi keamanan nasional. Ia menyoroti bahwa peraturan terkait tugas TNI selain perang masih minim, sehingga sering menimbulkan tumpang tindih dengan Polri, khususnya dalam operasi di wilayah tertentu.
"Tidak ada Rule of Engagement yang jelas, tidak ada SOP lintas institusi. Bahkan latihan bersama pun hampir tidak pernah dilakukan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Indonesia masih sangat kekurangan doktrin pertahanan non-militer untuk menghadapi ancaman kesehatan, ekonomi, digital, dan genomik.
Strategi Pertahanan Harus Adaptif dengan Teknologi
Laksda TNI Ivan Yulivan menyampaikan bahwa strategi pertahanan Indonesia harus menyesuaikan diri dengan ancaman kontemporer yang bersifat hybrid dan berbasis teknologi tinggi. Ancaman modern, menurutnya, tidak lagi datang secara frontal, tetapi dari dalam dengan sasaran penghancuran ekonomi, demokrasi, perilaku sosial, dan sistem informasi.
Ia menekankan pentingnya integrasi lintas lembaga, pemanfaatan intelijen, kecerdasan buatan (AI), dan kolaborasi riset ilmiah. Persiapan teknologi dan industri pertahanan, seperti penguatan drone, rudal taktis, kapal patroli, dan sistem AI, harus menjadi prioritas utama.
Kesimpulan: Perlunya Grand Strategy Terintegrasi
Secara keseluruhan, diskusi ini menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan grand strategy keamanan nasional yang terintegrasi. Strategi ini harus didukung oleh regulasi yang komprehensif, komando yang jelas, dan koordinasi lintas sektor yang efektif. Tanpa adanya Dewan Keamanan Nasional, doktrin non-militer yang matang, dan kerjasama lintas lembaga yang rapi, respons Indonesia terhadap ancaman modern akan selalu tertinggal dan tidak efektif.
Artikel Terkait
Genangan 50 Cem Paralyze Kebon Pala, 42 RT di Ibu Kota Terendam
Kejuaraan Nasional Tarung Derajat 2025 Dijawal, 278 Atlet Pelajar Dijaring untuk Cetak Kader Kelas Dunia
Konferensi Diplomasi Budaya 2025: Fadli Zon Buka IICCD di UI, Bahas Strategi Soft Power Indonesia
Waspada Rekrutmen Terorisme di Media Sosial: Tips Densus 88 untuk Orang Tua