Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Mayndra menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten bersama instansi terkait lainnya terus mengingatkan pentingnya publikasi konten positif. Selain itu, tim juga aktif melaporkan dan menindaklanjuti setiap konten negatif yang berpotensi menyebarkan paham radikal.
Langkah proaktif lainnya adalah dengan melakukan intervensi dini terhadap aktivitas mencurigakan yang terdeteksi di ruang digital. Tindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai radikalisasi sedini mungkin sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih serius.
Di sisi pencegahan fisik, Densus 88 terus memperkuat sistem deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman serangan, baik yang mengincar fasilitas vital negara maupun objek-objek keamanan lainnya. Kombinasi antara pendekatan digital dan fisik ini diharapkan dapat menciptakan lapisan pertahanan yang lebih komprehensif dalam memerangi terorisme.
Artikel Terkait
Putin Sambut Prabowo di Kremlin, Soroti Arti Penting Kunjungan di Tengah Gejolak Global
Warga Malaysia Diserahkan ke Kejaksaan Terkait 99.600 Pil Happy Five di Dumai
Partisipasi Anambas di Popda Kepri 2026 Terancam Gagal Akibat Kekosongan Anggaran
DPR Tegaskan Tak Ada Akses Bebas bagi Pesawat Militer Asing di Ruang Udara Indonesia