Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Mayndra menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten bersama instansi terkait lainnya terus mengingatkan pentingnya publikasi konten positif. Selain itu, tim juga aktif melaporkan dan menindaklanjuti setiap konten negatif yang berpotensi menyebarkan paham radikal.
Langkah proaktif lainnya adalah dengan melakukan intervensi dini terhadap aktivitas mencurigakan yang terdeteksi di ruang digital. Tindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai radikalisasi sedini mungkin sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih serius.
Di sisi pencegahan fisik, Densus 88 terus memperkuat sistem deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman serangan, baik yang mengincar fasilitas vital negara maupun objek-objek keamanan lainnya. Kombinasi antara pendekatan digital dan fisik ini diharapkan dapat menciptakan lapisan pertahanan yang lebih komprehensif dalam memerangi terorisme.
Artikel Terkait
KUHP Baru Diklaim Jadi Tameng Bagi Pengkritik Pemerintah
KPK Amankan Pejabat Pajak Jakarta Utara dalam OTT Suap Rp 4 Miliar
Pajak Rp75 Miliar Menyusut Drastis, Lima Tersangka Terjerat Kasus Suap di KPP Jakarta Utara
Makanan Bergizi untuk Balita Viral, Cuma Dibungkus Kantong Kresek