Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi kunci untuk mengusut dugaan kasus korupsi dalam pengadaan layanan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, yang dikenal sebagai Bank BJB. Kasus ini merujuk pada periode pengadaan tahun 2021 hingga 2023.
Saksi yang dimintai keterangan adalah Group Head Management Vendor (Mve) Bank BJB Pusat, M Aryana Wibawa Jaka. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah pada proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan metode lelang pengadaan iklan, serta penggunaan dana promosi. Investigasi ini bertujuan mengungkap potensi kerugian keuangan negara yang timbul dari praktik tersebut.
Artikel Terkait
Sheinbaum Siap Hadapi Trump, Tolak Ancaman Serangan Darat ke Meksiko
Operasi SAR KM Putri Sakinah Resmi Ditutup, Satu Korban Masih Hilang
Operasi Gabungan di Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Modus Ditelan
159 Kapsul Sabu Dikeluarkan dari Perut Dua WN Pakistan di Soetta