Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama dua minggu penuh, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Metode pelaksanaannya akan bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, yang dipadukan dengan penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) secara statis dan mobile.
Penindakan akan difokuskan pada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
7 Fokus Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
- Penggunaan telepon genggam (HP) saat mengemudi.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman (safety belt).
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan maksimum.
Untuk mendukung kelancaran operasi, Polda Riau bersama jajaran Polres telah menurunkan sebanyak 967 personel. Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning ini, diharapkan dapat tercipta peningkatan kesadaran berlalu lintas yang berujung pada penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban jiwa di jalan raya.
Artikel Terkait
Bangladesh Resmi Minta India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina Terpidana Mati
BGN Tegaskan Sarjana Gizi Jadi Prioritas Utama untuk Program Makan Bergizi Gratis
DPR Gandeng Ahli Gizi untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Viral Aksi Pria Diduga Maling Pakai Celana Dalam di Toko Cileungsi Bogor