Penyelidikan Kasus Perundungan Pelajar di Tangsel: Polisi Periksa Enam Saksi
Penyidik Polres Metro Tangerang Selatan terus mendalami kasus meninggalnya seorang pelajar SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13). Korban diduga kuat mengalami perundungan yang berujung pada luka fisik dan trauma psikologis yang serius.
Kapolres Metro Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa setidaknya enam orang saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi dan fakta-fakta di balik insiden memilukan ini.
Victor juga menyatakan bahwa proses penyelidikan melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai ahli. Salah satu langkah awal adalah berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban untuk mendapatkan keterangan medis yang akurat.
Lebih lanjut diungkapkan, jajaran kepolisian telah melakukan pertemuan langsung dengan keluarga korban. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan belasungkawa sekaligus menjalin komunikasi untuk meminta informasi yang diperlukan dari pihak keluarga dalam waktu dekat.
Koordinasi dengan para ahli lainnya terus dilakukan sebagai bentuk asistensi untuk memperkuat proses penyelidikan. Langkah-langkah ini diambil guna mengusut tuntas kasus perundungan yang merenggut nyawa seorang remaja ini hingga ke akar-akarnya.
Artikel Terkait
Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan AMPK ke MKD DPR
Kekerasan di Cileungsi: Kronologi Pria Dibacok Saat Pulang Kerja
Wujudkan Konektivitas Digital Merata: Dukung Pahlawan Digital Nusantara!
Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Madinah Tewaskan Puluhan Orang, Termasuk Warga India