Operasi Zebra 2025 Resmi Berlaku di Jakarta, Catat 11 Target Pelanggaran
Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah DKI Jakarta. Operasi ini akan berlangsung secara intensif mulai hari ini, 17 November, hingga 30 November 2025.
Kombes Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa operasi ini akan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Operasi akan berjalan selama 24 jam nonstop dan menyisir seluruh ruas jalan di Jakarta, baik yang sudah memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun yang belum.
Daftar 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra
Berikut adalah sebelas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025:
- Anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan.
- Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
- Pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau tidak mengenakannya dengan benar.
- Aktivitas balap liar di jalan raya.
- Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
- Dan berbagai pelanggaran kasat mata lainnya yang membahayakan keselamatan.
Polisi juga akan meningkatkan patroli pada malam hari untuk mencegah dan menindak tegas praktik balap liar.
Artikel Terkait
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025: Strategi Kapolda Riau Tekan Angka Kecelakaan
Unjuk Rasa Buruh di Monas: 1.963 Personel Disiagakan, Tak Bawa Senjata Api
Peringatan Cuaca Ekstrem Arab Saudi: Hujan Lebat & Banjir Bandang Ancam Makkah hingga Riyadh
Peretasan CCTV India: Video Privasi Ruang Bersalin Diperjualbelikan di Telegram