Fokus Baru: Perlindungan Hak Pejalan Kaki
Dalam Operasi Zebra serentak nasional tahun 2025 ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah pimpinan Irjen Agus Suryonugroho memperkenalkan fokus strategis baru, yaitu perlindungan hak pejalan kaki.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari dua prinsip utama:
- Vision Zero: Sebuah prinsip yang menegaskan bahwa tidak ada satu pun korban jiwa di jalan raya yang dapat diterima.
- Hierarchy of Road Users: Konsep yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam prioritas keselamatan, diikuti oleh pengendara sepeda, pengendara sepeda motor, dan akhirnya pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Irjen Agus menegaskan bahwa pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rentan dan harus mendapatkan perlindungan utama. Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pejalan kaki.
Dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2025 ini, diharapkan dapat tercipta ruang jalan yang lebih aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan di Jakarta.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta oleh Polda Metro Jaya
Digitalisasi Sekolah Capai 75%: Program Smartboard Prabowo Resmi Diluncurkan
Forum Intelijen AUSINDTL 2025 Bali: Indonesia, Australia, dan Timor Leste Perkuat Kerja Sama Intelijen
Aksi Buruh Tuntut Kenaikan UMP DKI 2026, Lalu Lintas Depan Balai Kota Macet