Operasi Zebra 2025 Resmi Berlaku di Jakarta, Catat 11 Target Pelanggaran
Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah DKI Jakarta. Operasi ini akan berlangsung secara intensif mulai hari ini, 17 November, hingga 30 November 2025.
Kombes Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa operasi ini akan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Operasi akan berjalan selama 24 jam nonstop dan menyisir seluruh ruas jalan di Jakarta, baik yang sudah memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun yang belum.
Daftar 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra
Berikut adalah sebelas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025:
- Anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan.
- Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
- Pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau tidak mengenakannya dengan benar.
- Aktivitas balap liar di jalan raya.
- Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
- Dan berbagai pelanggaran kasat mata lainnya yang membahayakan keselamatan.
Polisi juga akan meningkatkan patroli pada malam hari untuk mencegah dan menindak tegas praktik balap liar.
Fokus Baru: Perlindungan Hak Pejalan Kaki
Dalam Operasi Zebra serentak nasional tahun 2025 ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah pimpinan Irjen Agus Suryonugroho memperkenalkan fokus strategis baru, yaitu perlindungan hak pejalan kaki.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari dua prinsip utama:
- Vision Zero: Sebuah prinsip yang menegaskan bahwa tidak ada satu pun korban jiwa di jalan raya yang dapat diterima.
- Hierarchy of Road Users: Konsep yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam prioritas keselamatan, diikuti oleh pengendara sepeda, pengendara sepeda motor, dan akhirnya pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Irjen Agus menegaskan bahwa pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rentan dan harus mendapatkan perlindungan utama. Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pejalan kaki.
Dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2025 ini, diharapkan dapat tercipta ruang jalan yang lebih aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan di Jakarta.
Artikel Terkait
Tiga Tersangka Pencurian Batik Senilai Rp1,3 Miliar di Senayan Diringkus Polisi
Netizen Soroti Posisi Atta dan Aurel di Acara Keluarga Halilintar
Rumah Jokowi di Solo Diberi Label Tembok Ratapan di Google Maps
Kapolri Minta Fasilitas Kesehatan Polri Dibuka untuk Peserta BPJS Kesehatan